Ketua Komisi I Minta Dinas Lingkungan Hidup Simalungun Tertibkan Batching Plan Tidak Miliki Izin Amdal

Sugiatmo - Jumat, 08 Desember 2023 19:01 WIB
Ketua Komisi I Minta Dinas Lingkungan Hidup Simalungun Tertibkan Batching Plan Tidak Miliki Izin Amdal
analisamedan/dok
Batching plan Hutama Karya sis Siantar milik PT Hutama Karya yang terletak di Nagori Bosar, Kecamatan Panombean Panei. Hal itu diutarakan nya di ruang DPRD Kabupaten simalungun

Amatan wartawan di lokasi, Batching plant berdiri di Nagori Bosar Kecamatan Panombean Panei. Batching plant tersebut memproduksi beton kualitas. Terlihat ratusan kubik batu pecah dan pasir di lokasi tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun Daniel Silalahi mengatakan bahwa PT Hutama karya harus melakukan pengurusan ijin AMDAL berdirinya Batching plant ke dinas lingkungan hidup kabupaten Simalungun. Walaupun Batching plant tersebut hanya sementara.

"Seharusnya PT Hutama karya mengurus ijin AMDAL dari kita. Walaupun Batching plant tersebut sementara saja disana. Namun saat ini mereka tidak ada ijin AMDAL," ucap Daniel.

Bahkan dirinya juga baru mengetahui bahwa adanya kegiatan Batching plant di Nagori Bosar. Bahkan dirinya dan tim akan turun ke lokasi untuk melakukan cek dan pembinaan.

"Saya baru tau ada Batching plant disitu. Nanti kami dan tim akan turun kesana cek langsung dan menyarankan agar mereka mengurus ijin AMDAL," ucap Daniel.

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru