Ketua Komisi I Minta Dinas Lingkungan Hidup Simalungun Tertibkan Batching Plan Tidak Miliki Izin Amdal
analisamedan.com - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Simalungun Erwin Saragih, meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), melakukan penertiban produksi batching plan Hutama Karya sis Siantar milik PT Hutama Karya yang terletak di Nagori Bosar , Kecamatan Panombean Panei. Hal itu diutarakan nya di ruang DPRD Kabupaten simalungun, Jumat (8/12).
"Saya minta Kadis Lingkungan Hidup Daniel Silalahi untuk melakukan cek lokasi dan penertiban produksi batching plan hutama karya sis siantar milik PT hutama karya karena tidak memiliki ijin amdal ," ucap Erwin Saragih.
Jelasnya lagi bahwa batching plan tersebut diindikasi menggunakan bahan batu pasir illegal (yang tidak memiliki ijin galian C ) dari kawasan daerah aliran sungai Bahapal Kota Pematangsiantar.
"Menurut informasi yang saya terima bahwa bahan batu dan pasir yang digunakan di indikasi bahan illegal dimana tidak memiliki ijin galian c juga. Yang di keruk dari sungai bahapal menggunakan alat berat," ucap Erwin Saragih.
Amatan wartawan di lokasi, Batching plant berdiri di Nagori Bosar Kecamatan Panombean Panei. Batching plant tersebut memproduksi beton kualitas. Terlihat ratusan kubik batu pecah dan pasir di lokasi tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun Daniel Silalahi mengatakan bahwa PT Hutama karya harus melakukan pengurusan ijin AMDAL berdirinya Batching plant ke dinas lingkungan hidup kabupaten Simalungun. Walaupun Batching plant tersebut hanya sementara.
"Seharusnya PT Hutama karya mengurus ijin AMDAL dari kita. Walaupun Batching plant tersebut sementara saja disana. Namun saat ini mereka tidak ada ijin AMDAL," ucap Daniel.
Bahkan dirinya juga baru mengetahui bahwa adanya kegiatan Batching plant di Nagori Bosar. Bahkan dirinya dan tim akan turun ke lokasi untuk melakukan cek dan pembinaan.
"Saya baru tau ada Batching plant disitu. Nanti kami dan tim akan turun kesana cek langsung dan menyarankan agar mereka mengurus ijin AMDAL," ucap Daniel.
DPRD Medan Minta Dinas Lingkungan Hidup Pastikan Kelengkapan Dokumen IPAL RM Lembur Kuring
Anggota Komisi I DPRD Medan Minta Pemko Awasi ASN Terlibat Judol
Komisi IV DPRD Medan Minta Bangunan Tanpa Izin Disegel
Komisi IV DPRD Medan Minta Dinas Bina Marga Segera Perbaiki Jalan Mabar Hilir
CLS dan MUI Kota Medan Gandeng Dinas LH Edukasi Warga Melalui Dakwah Ekoteologi