Dituding Cemarkan Lingkungan, Komisi D DPRD Sumut Panggil Tiga Perusahaan
Sementara itu anggota Komisi D DPRD Sumut Delpin Barus menyoroti keberadaan PT CPI sebagai perusahaan pakan ternak. Bahwa dirinya banyak menerima informasi dari masyarakat terkait pola kerjasama PT CPI dengan pemilik kandang ternak. Dimana limbah dari kandang ini menjadi masalah ditengah masyarakat.
"Saya mau kejar itu, apakah PT CPI ada menjalin kerjasama dengan masyarakat dalam menjual pakannya, dan hasil kunjungan kami ke PT CPI beberapa waktu lalu menyebutkan ada kerjasama itu ," ujar Delpin.
Menyikapi pernyataan Delpin, Pihak Legal PT CPI membantah adanya system pola kemitraan atau kerjasama antara PT CPI dengan pihak ketiga atau masyarakat. Sebab ,PT CPI selama ini menjual pakan secara langsung tanpa distributor atau penjualan putus.
"Bila ada pernyataan kerjasama itu bukan dari PT CPI, karena kami menjual langsung pakan kepada masyarakat, tapi dilapangan banyak yang mengatasnamakan PT CPI,"tutur Jaya legal dari PT CPI.
Sementara itu Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Propinsi Sumut Yuliani Siregar mendesak agar ketiga Perusahaan yang telah dipanggil segera melengkapi dokumen administrasi terkait lingkungan hidupnya. Berdasarkan peraturan terbaru, semua pengurusan terkait lingkungan dibawah kewenangan Dinas LHK Propinsi.
Tragedi Bocah SD di NTT, Sutarto Serukan Kepedulian Sosial dan Evaluasi Sistem Pendidikan
Jelang Ramadan, Sutarto Desak Pemprov Sumut Kendalikan Harga Sembako
Rahmansyah Sibarani Desak Pemprov Sumut Prioritaskan Perbaikan Jalan dan Guardrail di Sibolga-Tapteng
Dirut Pelindo Tekankan Pentingnya Komunikasi untuk Jaga Reputasi Perusahaan
Salah Satu Perusahaan di Belawan Tolak Kunjungan Komisi IV DPRD Medan