Dituding Cemarkan Lingkungan, Komisi D DPRD Sumut Panggil Tiga Perusahaan

Sugiatmo - Selasa, 19 Maret 2024 17:54 WIB
Dituding Cemarkan Lingkungan, Komisi D DPRD Sumut Panggil Tiga Perusahaan
analisamedan/gustan
Komisi D DPRD Sumut menggelar RDP bersama Dinas LHK Sumut, Dinas LHK Medan, Dinas LHK Deliserdang,

Sementara itu anggota Komisi D DPRD Sumut Delpin Barus menyoroti keberadaan PT CPI sebagai perusahaan pakan ternak. Bahwa dirinya banyak menerima informasi dari masyarakat terkait pola kerjasama PT CPI dengan pemilik kandang ternak. Dimana limbah dari kandang ini menjadi masalah ditengah masyarakat.

"Saya mau kejar itu, apakah PT CPI ada menjalin kerjasama dengan masyarakat dalam menjual pakannya, dan hasil kunjungan kami ke PT CPI beberapa waktu lalu menyebutkan ada kerjasama itu ," ujar Delpin.

Menyikapi pernyataan Delpin, Pihak Legal PT CPI membantah adanya system pola kemitraan atau kerjasama antara PT CPI dengan pihak ketiga atau masyarakat. Sebab ,PT CPI selama ini menjual pakan secara langsung tanpa distributor atau penjualan putus.

"Bila ada pernyataan kerjasama itu bukan dari PT CPI, karena kami menjual langsung pakan kepada masyarakat, tapi dilapangan banyak yang mengatasnamakan PT CPI,"tutur Jaya legal dari PT CPI.

Sementara itu Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Propinsi Sumut Yuliani Siregar mendesak agar ketiga Perusahaan yang telah dipanggil segera melengkapi dokumen administrasi terkait lingkungan hidupnya. Berdasarkan peraturan terbaru, semua pengurusan terkait lingkungan dibawah kewenangan Dinas LHK Propinsi.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru