Dituding Cemarkan Lingkungan, Komisi D DPRD Sumut Panggil Tiga Perusahaan
Sugiatmo - Selasa, 19 Maret 2024 17:54 WIB
analisamedan/gustan
Komisi D DPRD Sumut menggelar RDP bersama Dinas LHK Sumut, Dinas LHK Medan, Dinas LHK Deliserdang,
"Berdasarkan data terbaru kami, pada umumnya masih banyak yang belum ada maka diminta agar berkoordinasi dengan dinas LHK Propinsi, karena kami tidak lagi memakai istilah mempersulit, agar anggapan diluar sudah mahal tambah lama, jadi kita sekarang cepat tepat selesai yang penting tidak menyalahi aturan silahkan kami terbuka,"kata Yuliani.
Bagi perusahaan yang telah mendapat complain dari masyarakat agar memperhatikan masyarakat disekitarnya. Masyarakat juga jangan hanya menuntut sebab perusahaan juga punya keterbatasan maka perlu ada keterbukaan antara perusahaan dan masyarakatnya.
"Kalau bisa gunakanlah tenaga kerja dari masyarakat sekitarnya agar masyarakat merasakan kegunaan perusahaan, jangan hanya nyumbang debu saja,"cetusnya. (gsp)
Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tragedi Bocah SD di NTT, Sutarto Serukan Kepedulian Sosial dan Evaluasi Sistem Pendidikan
Jelang Ramadan, Sutarto Desak Pemprov Sumut Kendalikan Harga Sembako
Rahmansyah Sibarani Desak Pemprov Sumut Prioritaskan Perbaikan Jalan dan Guardrail di Sibolga-Tapteng
Dirut Pelindo Tekankan Pentingnya Komunikasi untuk Jaga Reputasi Perusahaan
Salah Satu Perusahaan di Belawan Tolak Kunjungan Komisi IV DPRD Medan
Wakil Ketua DPRD Sumut minta Perusahaan Agar Penuhi THR Bagi Pekerja
Komentar