Dituding Cemarkan Lingkungan, Komisi D DPRD Sumut Panggil Tiga Perusahaan

Sugiatmo - Selasa, 19 Maret 2024 17:54 WIB
Dituding Cemarkan Lingkungan, Komisi D DPRD Sumut Panggil Tiga Perusahaan
analisamedan/gustan
Komisi D DPRD Sumut menggelar RDP bersama Dinas LHK Sumut, Dinas LHK Medan, Dinas LHK Deliserdang,

"Berdasarkan data terbaru kami, pada umumnya masih banyak yang belum ada maka diminta agar berkoordinasi dengan dinas LHK Propinsi, karena kami tidak lagi memakai istilah mempersulit, agar anggapan diluar sudah mahal tambah lama, jadi kita sekarang cepat tepat selesai yang penting tidak menyalahi aturan silahkan kami terbuka,"kata Yuliani.

Bagi perusahaan yang telah mendapat complain dari masyarakat agar memperhatikan masyarakat disekitarnya. Masyarakat juga jangan hanya menuntut sebab perusahaan juga punya keterbatasan maka perlu ada keterbukaan antara perusahaan dan masyarakatnya.

"Kalau bisa gunakanlah tenaga kerja dari masyarakat sekitarnya agar masyarakat merasakan kegunaan perusahaan, jangan hanya nyumbang debu saja,"cetusnya. (gsp)

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru