DPRD Medan Kritik Tempat Rehabilitasi Korban Narkoba, Dorong Prefentif Lebih Baik
analisamedan.com - Saat ini Pemko Medan tengah membangun Panti sosial untuk masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Selain itu, bangunan juga akan difungsikan untuk lokasi rehabilitasi pecandu narkoba.
Menurut keterangan Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti kepada PosRoha.com kamarin menyampaikan, bangunan Panti Sosial akan segera difungsikan tempat pembinaan PMKS dan juga tempat rehabilitasi pecandu narkoba.
"Kita harapkan tahun 2024 sudah bisa kita fungsikan. Khusus untuk tempat rebah korban pecandu narkoba, kita akan kerjasama dengan pihak Kepolisian dan pihak BNN (Badan Narkotika Nasional)," terang Khoiruddin.
Dikatakan, Desember 2023 dupayakan sudah selesai disepakati bentuk kerjasamanya. "Yang pasti kita siapkan gedungnya pelaksana teknisnya lebih paham BNN dan Kepolisian," sebut Khoruddin.
Polrestabes Medan Tetapkan Anggota DPRD Kota Medan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan
DPRD Medan Pertanyakan Mekanisme Penetapan Kepling X Gelugur Darat I
DPRD Medan Minta Dinas Lingkungan Hidup Pastikan Kelengkapan Dokumen IPAL RM Lembur Kuring
DPRD Medan Soroti Antrean BBM di SPBU
DPRD Medan Dukung RUU Pidana LGBT