DPRD Medan Kritik Tempat Rehabilitasi Korban Narkoba, Dorong Prefentif Lebih Baik
Terkait hal itu, Anggota DPRD Medan Edi Saputra ST (PAN), Jumat (8/12/2023) mengaku menyambut baik keberadaan tempat rehab untuk pecandu narkoba yang disiasati Pemko Medan. Diharapkan dengan kehadiran tempat rehab akan berdampak positif dan benar benar sebagai tempat pembinaan.
Untuk itu Edi Saputra ST (foto) minta kepada Pemko Medan agar ke depan tetap mengedepankan pencegahan (prefentif) kepada pecandu narkoba. "Kita minta Pemko Medan tidak hanya karena orientasi pembangunan fisik tetapi harus mengedepankan pembinaan dan pencegahan," tandasnya.
Edi Saputra juga mendesak Walikota Medan agar melakukan sikap tegas untuk pemberantasan dan pencegahan penyalagunaan Narkoba di Kota Medan.
"Tetap kita harapkan dan dorong tindakan pencegahan dari pada fasilitasi rehab narkoba," cetusnya.
Sama halnya dengan difungsikannya Panti Sosial, Edi berharap tidak ada lagi pengemis di Kota Medan yang saat ini banyak di persimpangan jalan inti Kota Medan. "Dinas Sosial supaya melakukan pengawasan rutin," pinta Edi.
Polrestabes Medan Tetapkan Anggota DPRD Kota Medan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan
DPRD Medan Pertanyakan Mekanisme Penetapan Kepling X Gelugur Darat I
DPRD Medan Minta Dinas Lingkungan Hidup Pastikan Kelengkapan Dokumen IPAL RM Lembur Kuring
DPRD Medan Soroti Antrean BBM di SPBU
DPRD Medan Dukung RUU Pidana LGBT