DPRD Medan Minta Pedagang Kakilima Didata Agar Bejualan Sesuai Zonasi
Sugiatmo - Senin, 05 Juni 2023 11:05 WIB
analisamedan/sugiatmo
Mulia Syahputra Nasution SH MH
Setelah terdata sebagai pedagang kakilima resmi, pemerintah juga wajib melakukan upaya-upaya untuk mendukung pengembangan usaha para pedagang kakilima di Kota Medan.
Baca Juga :
"Namun saya juga mengingatkan kepada para pedagang kakilima supaya dapat mematuhi Perda ini. Bila sudah ditata, jangan lagi ada yang masih berjualan di tempat yang terlarang dengan alasan apapun. Patuhi aturan yang ada, dan kami di DPRD Medan akan mendorong pemerintah agar terus memperhatikan nasib pedagang kakilima di Kota Medan," pungkasnya.
Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polrestabes Medan Tetapkan Anggota DPRD Kota Medan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan
DPRD Medan Pertanyakan Mekanisme Penetapan Kepling X Gelugur Darat I
DPRD Medan Minta Dinas Lingkungan Hidup Pastikan Kelengkapan Dokumen IPAL RM Lembur Kuring
DPRD Medan Soroti Antrean BBM di SPBU
DPRD Medan Dukung RUU Pidana LGBT
DPRD Medan Apresiasi Tim Cakrawala Dinas Perhubungan Tertibkan Pengelolaan Parkir
Komentar