DPRD Medan Minta Pedagang Kakilima Didata Agar Bejualan Sesuai Zonasi
Sugiatmo - Senin, 05 Juni 2023 11:05 WIB
analisamedan/sugiatmo
Mulia Syahputra Nasution SH MH
Setelah terdata sebagai pedagang kakilima resmi, pemerintah juga wajib melakukan upaya-upaya untuk mendukung pengembangan usaha para pedagang kakilima di Kota Medan.
Baca Juga :
"Namun saya juga mengingatkan kepada para pedagang kakilima supaya dapat mematuhi Perda ini. Bila sudah ditata, jangan lagi ada yang masih berjualan di tempat yang terlarang dengan alasan apapun. Patuhi aturan yang ada, dan kami di DPRD Medan akan mendorong pemerintah agar terus memperhatikan nasib pedagang kakilima di Kota Medan," pungkasnya.
Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Wakil Ketua DPRD Medan Dukung Penerapan Pembelajaran Jarak Jauh
Fraksi PKS DPRD Medan Apresiasi Kapoldasu Grebek Sarang Narkoba dan Berantas Begal
Fraksi PDI P DPRD Medan Dukung Ranperda Sistem Kesehatan
Fraksi PKS DPRD Medan Ingatkan Ranperda Sistem Kesehatan Medan Harus Sinkron dan Permudah Layanan Masyarakat
Fraksi PSI DPRD Medan Dukung Ranperda Sistem Kesehatan
Komisi 4 DPRD Medan Tampung Pengaduan Warga Tolak Pendirian Tembok di Sunggal
Komentar