DPRD Medan Minta Pedagang Kakilima Didata Agar Bejualan Sesuai Zonasi
Sugiatmo - Senin, 05 Juni 2023 11:05 WIB
analisamedan/sugiatmo
Mulia Syahputra Nasution SH MH
Setelah terdata sebagai pedagang kakilima resmi, pemerintah juga wajib melakukan upaya-upaya untuk mendukung pengembangan usaha para pedagang kakilima di Kota Medan.
Baca Juga :
"Namun saya juga mengingatkan kepada para pedagang kakilima supaya dapat mematuhi Perda ini. Bila sudah ditata, jangan lagi ada yang masih berjualan di tempat yang terlarang dengan alasan apapun. Patuhi aturan yang ada, dan kami di DPRD Medan akan mendorong pemerintah agar terus memperhatikan nasib pedagang kakilima di Kota Medan," pungkasnya.
Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Fraksi Golkar Pertanyakan Realisasi Pendapatan dan Belanja APBD Kota Medan 2025
Fraksi PSI DPRD Medan Minta Pemko Hitung Beban APBD dari Operasional BRT Mebidang
NasDem Dorong Pemkot Medan Optimalkan PAD dan Tutup Kebocoran Anggaran
Fraksi Demokrat DPRD Medan Soroti Rendahnya Serapan Anggaran
PAN - Perindo DPRD Medan Soroti Kemandirian Fiskal dan Serapan Anggaran dalam LPj APBD 2025
DPRD Medan Mengaku Tak Pernah Dilibatkan dalam Perencanaan, Proyek BRT Jangan Jadi Beban APBD
Komentar