DPRD Medan Minta Pedagang Kakilima Didata Agar Bejualan Sesuai Zonasi
Sugiatmo - Senin, 05 Juni 2023 11:05 WIB
analisamedan/sugiatmo
Mulia Syahputra Nasution SH MH
Setelah terdata sebagai pedagang kakilima resmi, pemerintah juga wajib melakukan upaya-upaya untuk mendukung pengembangan usaha para pedagang kakilima di Kota Medan.
Baca Juga :
"Namun saya juga mengingatkan kepada para pedagang kakilima supaya dapat mematuhi Perda ini. Bila sudah ditata, jangan lagi ada yang masih berjualan di tempat yang terlarang dengan alasan apapun. Patuhi aturan yang ada, dan kami di DPRD Medan akan mendorong pemerintah agar terus memperhatikan nasib pedagang kakilima di Kota Medan," pungkasnya.
Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Proses Pergantian Pimpinan DPRD Medan Sesuai Aturan
Sri Rezeki Catatkan Sejarah Perempuan yang Isi Kursi Pimpinan DPRD Medan
Fraksi Nasdem Tolak Kegiatan Sosialisasi Wasbang oleh Anggota Dewan
Komisi IV DPRD Medan Rekomendasikan Penindakan Bangunan Tanpa Izin
Dorong UMKM Medan Naik Kelas, Sri Rezeki Tekankan Pentingnya Kolaborasi Strategis dan Penguatan Koperasi
Fraksi PSI DPRD Medan Kecewa Pergantian Dinas SDABMBK
Komentar