Fraksi PKS Minta Pemko Medan Perhatikan Lima Hal ini

Sugiatmo - Selasa, 31 Januari 2023 17:10 WIB
Fraksi PKS Minta Pemko Medan Perhatikan Lima Hal ini
analisamedan/sugiatmo
Juru bicara Fraksi PKS Dhiyaul Hayati, S. Ag, M. Pd dalam paripurna beragendakan jawaban fraksi terhadap Pendapat Kepala Daerah atas Ranperda Inisiatif DPRD Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Selasa (31/01/202

"Kelima, reformasi dan harmonisasi regulasi. UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disahkan pada 7 Oktober 2021 lalu diharapkan menjadi bentuk konsistensi keberpihakan Pemerintah dalam melindungi masyarakat berpenghasilan rendah, menguatkan dan meningkatkan pendapatan UMKM, " jelasnya.

Dengan lima kebijakan dasar itu, Fraksi PKS mengharapkan upaya perlindungan dan pengembangan UMKM berbasis Tata Kelola Perseroan Yang Baik (Good Corporate Governance) dapat lebih mudah untuk kita wujudkan.

Fraksi PKS berharap dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah harus tetap berpedoman dan tidak bertentangan dengan aturan diatasnya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

"Fraksi PKS menyarankan dalam Rancangan Perda dimasukkan pembahasan terkait Pemberdayaan UMKM. Pemberdayaan UMKM dilakukan dalam bentuk pertumbuhan iklim usaha, pembinaan dan pengembangan usaha, sehingga UMKM mempunyai kekuatan dalam bersaing dengan pelaku bisnis lainnya, " katanya.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru