Ini Alasan KH Bahauddin Mundur dari Rois PWNU Sumut, Posisi Diisi KH Abdul Hamid Ritonga

Sugiatmo - Jumat, 31 Juli 2026 21:25 WIB
Ini Alasan KH Bahauddin Mundur dari Rois PWNU Sumut, Posisi Diisi KH Abdul Hamid Ritonga
analisamedan/sugiatmo
Ketua PWNU Sumut KH Marahalim Harahap memimpin Rapat Pleno di Kantor PWNU Sumatera Utara, Jalan Sei Batanghari, Medan, Sabtu, 25 Juli 2026.

analisamedan.com- Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumatera Utara menetapkan KH Abdul Hamid Ritonga sebagai Rois PWNU Sumatera Utara untuk masa jabatan antarwaktu periode 2022-2027. Ia menggantikan KH Bahauddin, Lc, yang mengundurkan diri dari jabatan tersebut.

Penetapan itu diputuskan lewat Rapat Pleno di Kantor PWNU Sumatera Utara, Jalan Sei Batanghari, Medan, Sabtu, 25 Juli 2026. Rapat tersebut menjadi tindak lanjut dari hasil Rapat Syuriyah PWNU Sumatera Utara pada 23 Januari 2026, yang membahas surat pengunduran diri KH Bahauddin.

Pengunduran diri itu disampaikan secara resmi melalui surat pernyataan bermeterai. Selain surat, KH Bahauddin turut melampirkan rekaman suara berisi penjelasan langsung soal keputusannya. Rekaman itu kemudian diputar di hadapan seluruh peserta rapat pleno.

"Berhubung karena peraturan di Nahdlatul Ulama menurut anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, bahwa Rais Syuriyah itu tidak dibenarkan menjadi pengurus di dua tempat," kata Bahauddin dalam rekaman tersebut.

Keputusan itu bermula dari terpilihnya Bahauddin sebagai Rais Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Mandailing Natal dalam Konferensi Cabang (Konfercab) VI NU Mandailing Natal, Oktober 2025. Ia lantas dihadapkan pada pilihan mempertahankan posisinya di kepengurusan wilayah atau beralih ke kepengurusan cabang.

"Karena itulah saya terpilih di Madina di waktu konferensi yang baru lalu menjadi Rais Syuriyah. Di situ ada pertimbangan langsung ketua PWNU menanyakan saya mana saya pilih PW atau PC. Maka saya memilih PC karena saya bertempat di Madina," ujarnya.

Ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU, Peraturan Perkumpulan (Perkum) NU, dan Peraturan PBNU memang melarang pengurus merangkap jabatan pada berbagai tingkatan kepengurusan. Atas dasar itu, Bahauddin memutuskan melepas jabatannya di PWNU Sumatera Utara dan fokus mengurus PCNU Mandailing Natal.

"Saya memilih PC karena saya bertempat di Madina, lebih dekat, lebih cepat kalau ada urusan-urusan. Karena itulah kawan-kawan semua, dengan jelasnya surat pengunduran saya sudah saya berikan sama ketua PW, untuk administrasi. Dan mulai dari tanggal itu saya menjadi Rais Syuriyah di Madina, tidak lagi di PW," tegasnya.

Menurut penjelasannya dalam rekaman itu, pengunduran diri Bahauddin dari kursi Rois PWNU Sumatera Utara berlaku efektif sejak 6 Oktober 2025.

Rapat pleno yang digelar akhir pekan lalu itu dipimpin oleh KH Abdul Hamid Ritonga bersama H. Marahalim Harahap. Rapat turut dihadiri unsur Syuriyah dan Tanfidziyah PWNU, para ketua badan otonom, serta ketua lembaga di lingkungan PWNU Sumatera Utara.

Forum rapat pleno akhirnya menerima hasil Rapat Syuriyah PWNU Sumatera Utara tertanggal 23 Januari 2026 dan menetapkan KH Abdul Hamid Ritonga sebagai Rois PWNU Sumatera Utara untuk melanjutkan sisa masa khidmat periode 2022-2027. (sug)

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru