Judi Online Marak, Ketua DPRD Sumut Minta Berantas Sampai Keakarnya
analisamedan.com -Perkembangan judi online semakin meresahkan warga masyarakat, karena dampak yang ditimbulkan begitu dahsyat bagi kehidupan masyarakat, pemerintah harus melakukan langkah - langkah yang cermat, terukur dan komprehensif dalam melakukan pemberantasan judi online.
" Judi Online ini telah merusak tatanan ekonomi keluarga, merusak rumah tangga dan merusak tatanan sosial masyarakat serta meningkatkan kriminalitas di masyarakat," ujarnya, . Ketua DPRD Sumut, Sutarto , Kamis (20/6/2024)
Pemerintah, lanjut Sutarto melalui Siber Polri dan
Menkominfo juga PPAT, harus bersinergi
melakukan pemberantasan dan tentunya dibarengi dengan tindakan tegas dari sisi
hukum (law enforcement).
"Di samping itu, Pemerintah hendaknya juga menindaklanjuti laporan langsung dari masyarakat terkait konten-konten dan akun yang memiliki unsur perjudian," ungkapnya.
Masyarakat Minang Sumatera Utara Laporkan Abu Janda ke Polda Sumut
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan untuk Menjaga Kepercayaan Masyarakat
Hukum Ekonomi dan Keuangan Islam: Kritik Ketimpangan dan Arah Baru Peradaban Ekonomi
Digrebek Polisi, Warnet di Medan Tuntungan Diduga Jadi Sarang Judi Online
Rampas Sumut Resmikan Kantor DPW di Medan Tuntungan, Siap Perkuat Program Sosial dan Advokasi Masyarakat