Judi Online Marak, Ketua DPRD Sumut Minta Berantas Sampai Keakarnya
analisamedan.com -Perkembangan judi online semakin meresahkan warga masyarakat, karena dampak yang ditimbulkan begitu dahsyat bagi kehidupan masyarakat, pemerintah harus melakukan langkah - langkah yang cermat, terukur dan komprehensif dalam melakukan pemberantasan judi online.
" Judi Online ini telah merusak tatanan ekonomi keluarga, merusak rumah tangga dan merusak tatanan sosial masyarakat serta meningkatkan kriminalitas di masyarakat," ujarnya, . Ketua DPRD Sumut, Sutarto , Kamis (20/6/2024)
Pemerintah, lanjut Sutarto melalui Siber Polri dan
Menkominfo juga PPAT, harus bersinergi
melakukan pemberantasan dan tentunya dibarengi dengan tindakan tegas dari sisi
hukum (law enforcement).
"Di samping itu, Pemerintah hendaknya juga menindaklanjuti
laporan langsung dari masyarakat terkait konten-konten dan akun yang memiliki
unsur perjudian," ungkapnya.
Sutarto menuturkan, langkah Pemerintah membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online,
harus mendapat dukungan dari semua pihak.
"Tentunya kita akan terus mendorong tugas dan fungsi
Satgas dengan langkah- langkah kongkrit
dan terukur untuk memberantas maraknya judi online sampai ke
akar-akarnya,"ujarnya.
Ia berharap ke depan, pada era digital ini , para orangtua
mengawasi dengan sungguh-sungguh anak-anaknya yang hobi bermain game online.
"Kita harus mengawasi anak-anak kita. Jangan sampai
merusak prestasinya di sekolah," pungkasnya.
140 Tahun Perkeretaapian di Sumatera Utara, Dari Jalur Perkebunan Menjadi Penggerak Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi
FKM UINSU Sosialisasikan Pendidikan Kesehatan Masyarakat di SMA Muhammadiyah Kabupaten Karo
Masyarakat Minang Sumatera Utara Laporkan Abu Janda ke Polda Sumut
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan untuk Menjaga Kepercayaan Masyarakat
Hukum Ekonomi dan Keuangan Islam: Kritik Ketimpangan dan Arah Baru Peradaban Ekonomi