Judi Online Marak, Ketua DPRD Sumut Minta Berantas Sampai Keakarnya
analisamedan.com -Perkembangan judi online semakin meresahkan warga masyarakat, karena dampak yang ditimbulkan begitu dahsyat bagi kehidupan masyarakat, pemerintah harus melakukan langkah - langkah yang cermat, terukur dan komprehensif dalam melakukan pemberantasan judi online.
" Judi Online ini telah merusak tatanan ekonomi keluarga, merusak rumah tangga dan merusak tatanan sosial masyarakat serta meningkatkan kriminalitas di masyarakat," ujarnya, . Ketua DPRD Sumut, Sutarto , Kamis (20/6/2024)
Pemerintah, lanjut Sutarto melalui Siber Polri dan
Menkominfo juga PPAT, harus bersinergi
melakukan pemberantasan dan tentunya dibarengi dengan tindakan tegas dari sisi
hukum (law enforcement).
"Di samping itu, Pemerintah hendaknya juga menindaklanjuti laporan langsung dari masyarakat terkait konten-konten dan akun yang memiliki unsur perjudian," ungkapnya.
Rampas Sumut Resmikan Kantor DPW di Medan Tuntungan, Siap Perkuat Program Sosial dan Advokasi Masyarakat
Polrestabes Medan Tegas Berantas Narkoba, 52 Kg Sabu dan 50 Kg Ganja Dimusnahkan
Menjadi Jantung Ekonomi Asahan, Stasiun Kisaran Layani 54.866 Penumpang pada Maret 2026
DPRD Medan Minta Camat dan Lurah Dekat dengan Masyarakat
PKM FISIP UMA Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Prima Retail Fashion melalui Penguatan Komunikasi Efektif