Komisi IV DPRD Medan Nilai Penghapusan Parkir Konvensional Tidak Tepat
Terbukti Timbulkan Masalah
Sugiatmo - Jumat, 26 April 2024 05:53 WIB
analisamedan/sugiatmo
Edwin Sugesti Nasution,
"Jika ada pengutipan parkir di lokasi parkir konvensional atau yang bukan e-parking, maka itu praktik pungli, Jika ada yang mengaku jukir dengan menggunakan badge di lokasi-lokasi parkir konvensional, itu jukir liar," tegas Kadis Perhubungan Iswar Lubis saat mengumumkan kebijakan tersebut beberapa waktu lalu.
Iswar mengakui kebijakan ini mungkin sedikit ekstrim. Namun, lanjutnya, langkah ini diambil untuk meluruskan hal yang menyimpang dan efisiensi. Menurutnya, kebijakan ini bentuk keberpihakan Pemko Medan kepada masyarakat.
"Kami sudah mempertimbangkan, ternyata uang masyarakat yang masuk dari sektor parkir yang menggunakan sistem manual atau menggunakan uang cash tidak sepenuhnya masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ungkapnya.
Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polrestabes Medan Tetapkan Anggota DPRD Kota Medan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan
Alfian Kadishub Menang Praperadilan, Status ASN dan Jabatan Otomatis Aktif Kembali!
DPRD Medan Pertanyakan Mekanisme Penetapan Kepling X Gelugur Darat I
DPRD Medan Minta Dinas Lingkungan Hidup Pastikan Kelengkapan Dokumen IPAL RM Lembur Kuring
DPRD Medan Soroti Antrean BBM di SPBU
DPRD Medan Dukung RUU Pidana LGBT
Komentar