Komisi IV DPRD Medan Nilai Penghapusan Parkir Konvensional Tidak Tepat
Ditambahkan Edwin Sugesti Nasution yang terpilih kembali menjadi anggota DPRD Medan periode 2024-2029 itu. Kalau selama ini banyak terjadi kebocoran PAD dari retribusi parkir, tentu perlu dilakukan pengawasan lebih ketat.
"Jangan karena kelemahan kinerja Dishub lantas dikorbankan petugas Jukir dan hilangnya PAD. Dalam hal ini, DPRD siap memberikan solusi sehingga penerimaan PAD dari parkir dapat maksimal," ungkapnya.
Ditambahkan Edwin, Dianya sangat setuju jika Pemko Medan hendak menerapkan E-Parking di seluruhan Kota Medan. Namun kata Erwin, kiranya dapat dilakukan secara bertahap. "Karena pengadaan alat E Parking dan biaya perawatan sangat tinggi, tentu butuh proses," katanya.
Sebagaimana diketahui, terhitung Selasa (2/4/2024), Pemko Medan secara resmi menggratiskan biaya parkir di seluruh lokasi yang tidak menerapkan sistem elektronik parking (e-parking) atau konvensional (manual). Dengan adanya kebijakan ini, tidak ada lagi pembayaran parkir secara uang tunai atau cash.
Polrestabes Medan Tetapkan Anggota DPRD Kota Medan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan
Alfian Kadishub Menang Praperadilan, Status ASN dan Jabatan Otomatis Aktif Kembali!
DPRD Medan Pertanyakan Mekanisme Penetapan Kepling X Gelugur Darat I
DPRD Medan Minta Dinas Lingkungan Hidup Pastikan Kelengkapan Dokumen IPAL RM Lembur Kuring
DPRD Medan Soroti Antrean BBM di SPBU