Komisi IV DPRD Medan Nilai Penghapusan Parkir Konvensional Tidak Tepat
Ditambahkan Edwin Sugesti Nasution yang terpilih kembali menjadi anggota DPRD Medan periode 2024-2029 itu. Kalau selama ini banyak terjadi kebocoran PAD dari retribusi parkir, tentu perlu dilakukan pengawasan lebih ketat.
"Jangan karena kelemahan kinerja Dishub lantas dikorbankan petugas Jukir dan hilangnya PAD. Dalam hal ini, DPRD siap memberikan solusi sehingga penerimaan PAD dari parkir dapat maksimal," ungkapnya.
Ditambahkan Edwin, Dianya sangat setuju jika Pemko Medan hendak menerapkan E-Parking di seluruhan Kota Medan. Namun kata Erwin, kiranya dapat dilakukan secara bertahap. "Karena pengadaan alat E Parking dan biaya perawatan sangat tinggi, tentu butuh proses," katanya.
Sebagaimana diketahui, terhitung Selasa (2/4/2024), Pemko Medan secara resmi menggratiskan biaya parkir di seluruh lokasi yang tidak menerapkan sistem elektronik parking (e-parking) atau konvensional (manual). Dengan adanya kebijakan ini, tidak ada lagi pembayaran parkir secara uang tunai atau cash.
DPRD Medan Minta Pemko Serius Tangani Banjir di Jalan Letda Sujono
Refleksi HUT ke-436 Kota Medan, Fraksi PKS Sampaikan Catatan Penting
DPRD Gelar Paripurna HUT ke 436 Kota Medan, Momentum Perkuat Komitmen
Fraksi Golkar Pertanyakan Realisasi Pendapatan dan Belanja APBD Kota Medan 2025
Fraksi PSI DPRD Medan Minta Pemko Hitung Beban APBD dari Operasional BRT Mebidang