Oknum Pimpinan Cabang PLN Berinsial IP Diduga Bersekongkol Dengan Penambang Bitcoin Untuk Mencuri Listrik
Frans Zul Sianturi - Jumat, 15 Maret 2024 06:22 WIB
istimewa
Kapolda Sumatra Utara, Irjen Pol Agung Setya saat membongkar penambangan Bitcoin di Medan belum lama ini.
analisamedan.com -Komitmen Kapolda Sumatra Utara, Irjen Pol Agung Setya terus ditagih dari Aliansi Masyarakat Pencari Keadilan (AMPK) Sumatra Utara dalam menuntaskan dugaan pencurian listrik pada usaha penambangan mata uang kripto bitcoin di Kota Medan yang sudah dibongkar belum lama ini.
Bahkan, kuat dugaan salah satu oknum pimpinan PLN berinsial IP yang disinyalir sebagai salah satu pucuk pimpinan cabang di Kota Medan diduga ikut terlibat dengan menyarankan pengusaha Bitcoin berisial AS untuk membuat meteran di ruko ruko tempat penambangan Bitcoin itu, sebagai upaya untuk mengelabui seakan akan usaha Bitcoin tersebut memakai listrik dengan benar.
"Bapak Kapolda Sumatra Utara kami minta serius, mengusut tuntas sampai ke akar akarnya, bahkan jika ada oknum pegawai PLN yang disinyalir terlibat harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas pengurus AMPK Sumatra Utara, G Sihombing dalam siaran persnya.
Dugaan persekongkolan ini harus menjadi atensi dari Kapolda Sumatra Utara supaya tidak terjadi lagi penambangan Bitcoin yang merugikan keuangan negara.
Bahkan belum lama ini, Kapolda Sumatra Utara, Irjen Pol Agung Setya membongkar dugaan pencurian listrik yang digunakan penambangan mata uang kripto bitcoin di Kota Medan, Sumatera Utara dan sebanyak tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Penyidik Krimsus sudah menetapkan tiga orang tersangka, dua sudah ditahan dan satunya masih proses penyelidikan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi saat itu.
Sebelum ketiga orang ini menjadi tersangka, polisi sempat menangkap 26 orang dalam 10 titik lokasi penambangan bitcoin di Kota Medan. Namun, tidak ada dari mereka yang ditetapkan sebagai tersangka. Hadi menyebutkan, 26 orang itu hanya pekerja di lokasi penambangan bitcoin yang digerebek polisi.
Pencurian listrik itu disebut sudah berlangsung enam bulan. Pelaku bekerja dengan cukup rapi sehingga aksinya sulit terendus polisi.
Manajer Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) PLN UID Sumatera Utara Yasmir Lukman menyatakan, koordinasi menjadi kunci mengungkap kasus pencurian listrik oleh tambang bitcoin yang merugikan negara Rp14,4 miliar.
Saat ini, Polda Sumut berhasil menyita 1.300 mesin tambang bitcoin yang beroperasi dengan listrik curian. Satu mesinnya membutuhkan daya sekitar 1.800 watt.
Editor
: Frans Zul Sianturi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Farid Wajdi Soroti Blackout Sumatera: Negara Jangan Sibuk Pencitraan, Tapi Perkuat Ketahanan Energi
DPRD Medan Ingatkan PLN Tak Ada Pemadaman Listrik Saat Bulan Puasa
PLN ULP Sibuhuan Imbau Masyarakat Waspada Bahaya Listrik
DPRD Sumut Dorong Pemprov Perluas Layanan Bus Listrik Hingga ke Daerah Penyangga
ULP PLN Sibuhuan Maksimalkan Pemeliharaan Jaringan untuk Peningkatan Keandalan Listrik
Menyusul Pemadaman Listrik, PLN Lakukan Perbaikan Jaringan
Komentar