Organda Tegaskan Operasional BRT Mebidang Harus Kedepankan Kolaborasi Stakeholder
analisamedan.com - Organosasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan dan Organda Deliserdang sama-sama menegaskan keseriusan pihaknya memberikan perhatian serius terhadap rencana pemerintah membangun transportasi massal Bus Rapid Transit (BRT) Medan Binjai Deliserdang.
"Kami konsern terhadap rencana pembangunan angkutan massal itu dan tetap menyampaikan komitmen harus melibatkan pengusaha angkutan lokal yang telah puluhan tahun eksis melayani mobilitas masyarakat, " kata Ketua DPD Organda Medan, Sri Intan F. Sembiring dan Ketua Organda Deliserdang, Frans Tumpu Simbolon dalam keterangan terpisah, Rabu (22/7/2026) petang.
Tentunya, kata Intan keterlibatan pengusaha angkutan eksisting dimaksud sebagai wujud nyata kolaborasi dan semata demi mendukung kelancaran operasional BRT. "Apalagi mayoritas rute angkutan tersebut menjadi jalur angkutan konvensional, " kata dia.
Perlu kami tegaskan, kata Intan Sembiring pada hakikatnya Organda memberikan apresiasi kepada pemerintah, karena dengan komitmennya membuat sistim transportasi publik yang lebih modern dan lebih nyaman kepada masyarakat serta menjadi transformasi penting dalam sistem transportasi.
Akan tetapi, ujarnya dalam prosesnya keterlibatan Organda di daerah wajib dilakukan, sehingga operasional BRT dapat berjalan lebih baik sebagaimana yang terlaksana di berbagai kota besar di tanah air.
Sebagaimana diketahui Proyek Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang pada tahap awal operasionalnya direncanakan mencakup 12 koridor layanan rute. Sebanyak 10 koridor berada di wilayah Kota Medan dan dua koridor utama antarwilayah dikelola oleh Pemprov Sumut bersama Kementerian Perhubungan yaitu rute Binjai–Medan–Carrefour dan Lubukpakam–Amplas–Simpang Pelangi dengan jumlah armada bus listrik sebanyak 313 unit.
Konsorsium Angkutan Massal Mebidang Desak Pemerintah Terbuka
DPRD Medan Mengaku Tak Pernah Dilibatkan dalam Perencanaan, Proyek BRT Jangan Jadi Beban APBD
DPRD Medan Soroti Proyek BRT, Jangan Sampai Bebani APBD dan Timbulkan Kemacetan
Konsorsium Angkutan Umum Mebidang Terbentuk, Dorong Integrasi Angkutan Eksisting dengan BRT
Kuasai Hutan Register Puluhan Tahun Tanpa Ijin, Masyarakat di Paluta Tuntut Ganti Kerugian Enam Triliun