PKM FISIP UMA Sosialisasikan Pemahaman Aplikasi Q-IPAS

Hadi Iswanto - Rabu, 21 Februari 2024 15:18 WIB
PKM FISIP UMA Sosialisasikan Pemahaman Aplikasi Q-IPAS
analisamedan.com/istimewa
Kegiatan sosialisasikan Aplikasi Q-IPAS(Q-Sistem Integrasi Perkarantinaan Indonesia Terintegrasi) menghadirkan FKM FISIP UMA di Hotel Grand Mercure Medan belum lama ini

analisamedan.com -Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Medan Area (UMA) menyosialisasikan Aplikasi Q-IPAS(Q-Sistem Integrasi Perkarantinaan Indonesia Terintegrasi) di Hotel Grand Mercure Medan.

Kegiatan sosialisasi itu untuk memberikan pemahaman kepada pegawai dan pengguna dalam kualitas pelayanan publik melalui penggunaan Aplikasi Q-IPAS Balai Besar Karantina Pertanian Belawan yang tergabung dalam humas Balai Karantina.yang dilaksanakan pada 11 hingga 13 Oktober 2023.

Ketua Tim PKM FISIP UMA Dr. Selamat Riadi, SE, M.Ikom didampingi anggota tim Dr. Beby Masitho Batubara, S.Sos,MAP dan Dr.Taufik Wal Hidayat,S.Sos,M.Ikom mengatakan sosialisasi pemahaman Aplikasi Q-IPAS dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perkarantinaan, UPT Badan Karantina Indonesia di Belawan, luncurkan Sistem Informasi Perkarantinaan Terintegrasi (Q-IPAS).

Tahapan yang dilakukan pertama, ungkap Dr. Selamat adalah penguatan pemahaman kualitas pelayanan publik dan penguatan pemahaman penggunaan aplikasi Q-IPAS.

"Kehadiran kita untuk meningkatkan pengetahuan peserta dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dengan menggunakan penggunaan aplikasi Q-IPAS. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, memiliki kesiapan dalam berorganisasi dan dapat meningkatkan pemahaman pegawai dan pengguna aplikasi Q-IPAS," ujar Dr. Selamat Riadi seraya menyebutkan inovasi ini merupakan upaya untuk percepatan layanan informasi perkarantinaan Indonesia dalam mendukung National Logistic Ecosystem (NLE).

Lebih lanjut dikatakannnya, keterbukaan informasi mencakup transparansi dalam penyediaan data dan kemudahan akses untuk masyarakat. Memungkinkan berbagi pengetahuan dan informasi yang berguna antara individu dan organisasi. Sehingga mendorong partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan dan pemerintahan.

Terkait Q-IPAS, katanya mampu memangkasdwelling timekarena telah mengintegrasikan informasi persyaratan layanan karantina hewan, ikan dan tumbuhan serta konservasi sumber daya alam dan ekosistem dalam sebuah sistem informasi terintegrasi berbasis web inovasi layanan yang merupakan salah satu implementasi Perpres No. 45 Tahun 2023 memiliki berbagai fitur yang dibutuhkan oleh pengguna jasa karantina, seperti regulasi, persyaratan layanan perkarantinaan.

Selanjutnya mesin pencarian komoditas, microlearning center, SSM-QC, link website yang mendukung layanan perkarantinaan, dan lain sebagainya.

Editor
: Ilham Ridwan
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru