RDP Berlangsung Alot, Komisi II DPRD Medan Minta Sekolah Sampoerna Academy Bersihkan Nama Siswa

Sugiatmo - Selasa, 13 Agustus 2024 06:30 WIB
RDP Berlangsung Alot, Komisi II DPRD Medan Minta Sekolah Sampoerna Academy Bersihkan Nama Siswa
analisamedan/sugiatmo
Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Sudari, ST saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak orangtua siswa, kuasa hukum, Artanti Silitonga, Dinas Pendidikan Kota Medan dan manajemen SA, Senin (12/8).

analisamedan.com - Komisi II DPRD Kota Medan mengeluarkan rekomendasi agar pihak Sampoerna Academy (SA) untuk memenuhi keinginan orangtua siswa yang menjadi korban pemecatan akibat adanya dugaan perudungan antar siswa di sekolah internasional tersebut.

"Kita mengeluarkan rekomendasi selama 3 hari ini agar SA menanggapi keinginan orangtua siswa agar mencabut surat pernyataan yang menyatakan anak mereka adalah pelaku dugaan kasus perudungan. Apalagi orangtua memang tidak mau lagi anaknya bersekolah di SA. Ini agar nama anaknya bersih dan bisa fokus belajar lagi di sekolahnya yang baru," ujar Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Sudari, ST saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak orangtua siswa, kuasa hukum, Artanti Silitonga, Dinas Pendidikan Kota Medan dan manajemen SA, Senin (12/8).

Selain rekomendasi ke pihak SA, lanjut Sudari, pihaknya juga meminta Dinas Pendidikan Kota Medan dalam waktu sepekan ke depan agar mengevaluasi SA terkait perizinan, operasional maupun staf pengajarnya.

"Setelah mendengar pengaduan dari dua pihak baik orangtua siswa dan SA, kita harap ada titik temu yang baik bagi semua pihak. Orangtua siswa hanya ingin surat pernyataan yang dikeluarkan SA soal dugaan perudungan itu dicabut. Karena orangtua juga sudah minta maaf atas kasus yang diakui sang anak tidak ada dilakukannya," ucap Sudari.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru