Alumni IMM Desak Kapoldasu Usut Oknum Polisi Diduga Provokator Kericuhan di Tapteng
"Dalam undang-undang itu jelas disebutkan, aksi unjuk rasa tidak boleh dilakukan di rumah pribadi. Apalagi ini terhadap tokoh yang memiliki banyak pendukung. Wajar saja situasi memanas hingga terjadi sedikit chaos," ujarnya.
Menurutnya, bentrokan antara massa dengan warga yang menjaga rumah Bakhtiar Ahmad Sibarani terjadi akibat lemahnya pengawasan aparat kepolisian di lapangan. Karena itu, ia mendesak Propam Poldasu segera turun melakukan evaluasi terhadap kinerja Polres Tapteng.
"Poldasu harus menelusuri apakah pengamanan aksi sudah sesuai prosedur tetap (protap) kepolisian. Jika ada kelalaian, apalagi provokasi, harus ada tindakan tegas," tegasnya lagi.
Amirullah juga mengingatkan bahwa kejadian ini dapat menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan citra kepolisian jika dibiarkan tanpa tindak lanjut. "Oknum yang diduga menghasut masyarakat untuk menyerang kediaman seseorang harus diperiksa. Ini jelas pelanggaran hukum dan menciderai semangat demokrasi," pungkasnya.
PTMA Diminta Aktif Hidupkan IMM, FOKAL IMM Sumut Gelar Silaturahim dan Halal Bihalal di Medan
Ketum IMM Apresiasi Kerja Keras Bupati Tapsel Dalam Penanganan Bencana. Percepatan Huntap Jadi Bukti Nyata
UISU Terbitkan SK Pemberhentian Mahasiswa Kedokteran an. Agung Novriyan
Launching PMB UMA 2026/2027 di Plaza Medan Fair, Kampus Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat
BSN Bantu Bea Siswa bagi Mahasiwa UIN Sumut Terdampak Bencana