Binmas Kemenag Deli Serdang Minta KUA Agar Tertib Administrasi, Jangan Ada Manupilasi Data
Kasi Bimas Islam Kemenag Deli Serdang meminta Kepala KUA Kecamatan Sunggal Ahmad Jazuli Daulay untuk menunjuk salah satu penyuluh sebagai PIC untuk mempublikasikan setiap acara yang ada di KUA Kecamatan Sunggal agar di kenal lebih baik oleh masyarakat, juga agar para penyuluh di harapkan lebih fokus lagi pada tupoksinya masing-masing.
" Harus ada Peningkatan Pelayanan dan Kualitas administrasi di era digitalisasi dan transparansi saat ini," tegasnya.
Mulia Banurea menyampaikan, Administrasi pencatatan akta nikah merujuk pada Undang Undang Nomor 1 tahun 1974 yang di jabarkan di Peraturan Menteri Agama (PMA) dan Keputusan Menteri Agama (KMA), harus dibubuhi tanda tangan dan stempel. Melampirkan dokumen pelaksanaan pernikahan, sebelum, sedang dan sesudah. Print melalui SIMKA (Sistem Informasi Kementerian Agama).
"Diharapkan tidak ada manipulasi pelaksanaan pernikahan di Balai dan diluar Balai. Setiap penyimpangan pasti akan ada punishment," tegasnya.
Dewan Pendidikan Kabupaten Deli Serdang Gelar Sosialisasi dan Bimtek Tingkatkan Kompetensi Guru dan Tendik di Pancurbatu
Percut SeI Tuan Sukses Gelar Seleksi MTQ Tingkat Kecamatan
Sempat Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu, Jemaah Calon Haji Kloter 16 Surabaya Tiba dengan Selamat di Madinah
PT Musim Mas Hibahkan Smart Class ke UIN Sumut, Rektor : Akan Lahir Generasi Berkualitas dan Unggul
Kakanwil Kemenag Sumut Instruksikan ASN Taati Aturan WFH Tiap Jumat