Binmas Kemenag Deli Serdang Minta KUA Agar Tertib Administrasi, Jangan Ada Manupilasi Data
Kasi Bimas Islam Kemenag Deli Serdang meminta Kepala KUA Kecamatan Sunggal Ahmad Jazuli Daulay untuk menunjuk salah satu penyuluh sebagai PIC untuk mempublikasikan setiap acara yang ada di KUA Kecamatan Sunggal agar di kenal lebih baik oleh masyarakat, juga agar para penyuluh di harapkan lebih fokus lagi pada tupoksinya masing-masing.
" Harus ada Peningkatan Pelayanan dan Kualitas administrasi di era digitalisasi dan transparansi saat ini," tegasnya.
Mulia Banurea menyampaikan, Administrasi pencatatan akta nikah merujuk pada Undang Undang Nomor 1 tahun 1974 yang di jabarkan di Peraturan Menteri Agama (PMA) dan Keputusan Menteri Agama (KMA), harus dibubuhi tanda tangan dan stempel. Melampirkan dokumen pelaksanaan pernikahan, sebelum, sedang dan sesudah. Print melalui SIMKA (Sistem Informasi Kementerian Agama).
"Diharapkan tidak ada manipulasi pelaksanaan pernikahan di Balai dan diluar Balai. Setiap penyimpangan pasti akan ada punishment," tegasnya.
Guru Agama Kristen SDN 105309 Rambung Baru Belum Dipanggil PPG, Dewan Pendidikan Deli Serdang Soroti Anggaran dan Kondisi Sekolah
USU Hadirkan Blower Aerasi Tanam, Bantu Pulihkan Tambak Warga Klambir V Kebun Pascabanjir
Bupati Deli Serdang Resmikan Alun -Alun Percut Sei Tuan
Kakanwil Kemenag Sumut Kukuhkan Agen Perubahan, Bawa Misi Transformasi
Wilayah Percut Sei Tuan Bakal Dimekarkan, Ini kata Camat Percut Sei Tuan