Grebek Sarang Narkoba di Sosa, Polisi Cokok 3 Pengedar dan 20 Pengguna

Sugiatmo - Kamis, 08 Mei 2025 18:27 WIB
Grebek Sarang Narkoba di Sosa, Polisi Cokok 3 Pengedar dan 20 Pengguna
analisamedan/ibnu
Pengedar dan pengguna berjumlah 23 orang menjalani pemeriksaan hasil dari grebek sarang narkotika di Desa Ujung Batu,Kecamatan Sosa.

Tersangka NS mengakui,bahwa masih menyimpan barang narkotika jenis sabu di rumahnya yang berada di Desa Ujung Batu,Kecamatan Sosa.

"Tim opsnal Resnarkoba langsung gerak cepat melakukan penggeledahan ke rumahnya NS dan menemukan barang bukti narkoba,lima bungkus plastik klip transparan jenis sabu seberat 49, 83 gram dan 3 bal plastik kosong,1 buah sendok sabu,uang tunai Rp.100.000 dan 1 unit Hp android warna biru"sebutnya.

Di hadapan petugas,NS juga mengakui bahwa narkotika jenis sabu diperoleh dari KN. Saat itu juga, tim opsnal melakukan pengejaran terhadap KN dan mengamankan barang bukti(BB) narkoba dari kediamannya.

Barang bukti yang diamankan dari tangan KN berupa dua bungkus plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 34, 05 gram,1.buas tas sandang warna hitam.

Selain itu,satu buah kaleng rokok dji sam soe,1 Hp android warna coklat,1 helai tissu,1 buah plastik hitam dan uang tunai Rp.1.430.000,ucap Parlin Azhar.

Selanjutnya, petugas mengintrogasi KN,ia mengaku narkotika diperoleh dari dari insial PB yang saat ini berada didalam Lapas Labuhan Ruku,Kabupaten Batubara,Provinsi Sumut.

Salah satu tersangka MDP, berperan sebagai pemesan sabu kepada KN melalui pesan chat dan dibuktukan dengan bukti transfer uang hasil penjualan narkoba dari rekening MDP kepada KN, beber Iptu Parlin Azhar.

Selanjutnya, tim opsnal mengiring jaringan narkoba bersama barang bukti ke Mako Polres Palas untuk proses hukum lebih lanjut. (Ibnu).


Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru