Kemenag dan Kejari Deli Serdang Tandatangani MoU Pengawasan Rumah Ibadah

Gustan Pasaribu - Kamis, 19 Juni 2025 19:28 WIB
Kemenag dan Kejari Deli Serdang Tandatangani MoU Pengawasan Rumah Ibadah
analisamedan/dok
-Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang, Dr. H. Saripuddin Daulay, S.Ag, M.Pd, Beserta jajaran Menghadiri Pelaksanaan Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengawasan dan pendampingan hukum terhadap rumah-rumah ibadah di wilayah Kabupaten Deli Serdang. Rabu (18/6/2025)

"MoU ini menjadi dasar dalam memberikan layanan hukum, konsultasi, serta sertifikasi rumah ibadah oleh bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Deli Serdang. Kami siap mendampingi segala bentuk kegiatan hukum yang dibutuhkan oleh jajaran Kemenag, agar tidak terjadi permasalahan hukum di kemudian hari," jelasnya.

Lebih lanjut, Kepala Kejari menambahkan bahwa sinergi antara Kejari dan Kemenag Deli Serdang juga bertujuan untuk meminimalisir potensi kerugian keuangan negara yang mungkin terjadi dalam pengelolaan bantuan rumah ibadah. Ia mencontohkan, beberapa hari sebelumnya, pihaknya menerima laporan dari pengurus gereja terkait proses penerimaan dana. Kejaksaan menyatakan kesiapannya untuk mengawal proses tersebut agar berjalan sesuai koridor hukum.

Di akhir pertemuan, kedua belah pihak sepakat untuk terus memperkuat kerja sama yang telah dirintis. MoU ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif dalam menjaga kerukunan umat beragama dan menegakkan perlindungan hukum yang berkeadilan bagi seluruh tempat ibadah di Kabupaten Deli Serdang.

Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru