Kemenag dan Kejari Deli Serdang Tandatangani MoU Pengawasan Rumah Ibadah
analisamedan.com -Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang, Dr. H. Saripuddin Daulay, S.Ag, M.Pd, Beserta jajaran Menghadiri Pelaksanaan Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengawasan dan pendampingan hukum terhadap rumah-rumah ibadah di wilayah Kabupaten Deli Serdang. Rabu (18/6/2025)
Acara yang dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Deli Serdang Tersebut merupakan Dalam rangka memperkuat pengawasan dan perlindungan hukum terhadap rumah ibadah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, hal ini merupakan sebagai bentuk Penerapan Asta Protas Kemenag No. 1 yaitu tentang Meningkatkan Kerukunan dan Cinta Kemanusiaan.
Untuk itu Kemenag Kabupaten Deli Serdang Menggaet Kejaksaan Negri sebagai wadah Perlindungan Hukum Secara Administratif dalam mensertifikasi Rumah Ibadah oleh bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Deli Serdang.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang, Dr. H. Saripuddin Daulay, S.Ag., M.Pd., beserta jajaran, para Kepala KUA Kecamatan, Ketua FKUB, serta tokoh-tokoh lintas agama.
LPA Desak Kapolresta Deliserdang Tangkap Pelaku Penembakan Anak
‘Alarm’ Keras, Deliserdang Tidak Aman dan Nyaman Bagi Anak
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Nasional, Farid Wajdi Desak Audit Forensik Menyeluruh
Rakerda LPA Deliserdang Hasilkan Program Strategis Perlindungan Anak
Alwashliyah Mitra Strategis Penguatan Perlindungan Anak