Kemenag dan Kejari Deli Serdang Tandatangani MoU Pengawasan Rumah Ibadah

Gustan Pasaribu - Kamis, 19 Juni 2025 19:28 WIB
Kemenag dan Kejari Deli Serdang Tandatangani MoU Pengawasan Rumah Ibadah
analisamedan/dok
-Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang, Dr. H. Saripuddin Daulay, S.Ag, M.Pd, Beserta jajaran Menghadiri Pelaksanaan Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengawasan dan pendampingan hukum terhadap rumah-rumah ibadah di wilayah Kabupaten Deli Serdang. Rabu (18/6/2025)

Kakan Kemenag Deli Serdang, Dr. H. Saripuddin Daulay, S.Ag, M.Pd. menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejari Deli Serdang yang telah mengundang dan melibatkan Kemenag serta tokoh-tokoh agama dalam kerja sama ini. Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan kepada para Kepala KUA dan tokoh agama untuk hadir, sebagai wujud komitmen dalam memperkuat koordinasi dan konsolidasi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan rumah ibadah dari aspek hukum keperdataan.

"Kehadiran kita di sini adalah bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan suasana peribadatan yang aman, tertib, dan nyaman, serta memastikan seluruh rumah ibadah memiliki perlindungan hukum yang memadai, sesuai asta protas Kemenag." ucapnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kakan Kemenag dan seluruh jajaran. Beliau menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk membangun sinergi dan memperkuat koordinasi antara Kemenag dan Kejaksaan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya dalam hal pendampingan hukum dan perlindungan perdata rumah ibadah.

Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru