Kemenag dan Kejari Deli Serdang Tandatangani MoU Pengawasan Rumah Ibadah
Kakan Kemenag Deli Serdang, Dr. H. Saripuddin Daulay, S.Ag, M.Pd. menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejari Deli Serdang yang telah mengundang dan melibatkan Kemenag serta tokoh-tokoh agama dalam kerja sama ini. Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan kepada para Kepala KUA dan tokoh agama untuk hadir, sebagai wujud komitmen dalam memperkuat koordinasi dan konsolidasi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan rumah ibadah dari aspek hukum keperdataan.
"Kehadiran kita di sini adalah bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan suasana peribadatan yang aman, tertib, dan nyaman, serta memastikan seluruh rumah ibadah memiliki perlindungan hukum yang memadai, sesuai asta protas Kemenag." ucapnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kakan Kemenag dan seluruh jajaran. Beliau menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk membangun sinergi dan memperkuat koordinasi antara Kemenag dan Kejaksaan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya dalam hal pendampingan hukum dan perlindungan perdata rumah ibadah.
LPA Desak Kapolresta Deliserdang Tangkap Pelaku Penembakan Anak
‘Alarm’ Keras, Deliserdang Tidak Aman dan Nyaman Bagi Anak
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Nasional, Farid Wajdi Desak Audit Forensik Menyeluruh
Rakerda LPA Deliserdang Hasilkan Program Strategis Perlindungan Anak
Alwashliyah Mitra Strategis Penguatan Perlindungan Anak