Kemenag Deli Serdang Tegaskan KUA Wajib Jalankan Tugas Sesuai Regulasi dan Tingkatkan Branding Keagamaan

Gustan Pasaribu - Kamis, 29 Mei 2025 23:13 WIB
Kemenag Deli Serdang Tegaskan KUA Wajib Jalankan Tugas Sesuai Regulasi dan Tingkatkan Branding Keagamaan
dok.analisamedan.com
Kepala Kankemenag Deli Serdang, Dr. H. Syarifuddin Daulay, melalui Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas Islam) H. Mulia Banurea, memimpin langsung rangkaian kunjungan ke beberapa KUA, termasuk KUA Kecamatan Namorambe, Deli Tua, dan Biru-Biru, Rabu (28/5/2025).

analisamedan.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Deli Serdang terus mendorong peningkatan kinerja dan profesionalitas Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayahnya melalui kegiatan monitoring, evaluasi, dan pembinaan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga transparansi anggaran, akuntabilitas kinerja, serta memperkuat eksistensi Kemenag di tengah masyarakat.

Kepala Kankemenag Deli Serdang, Dr. H. Syarifuddin Daulay, melalui Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas Islam) H. Mulia Banurea, memimpin langsung rangkaian kunjungan ke beberapa KUA, termasuk KUA Kecamatan Namorambe, Deli Tua, dan Biru-Biru, Rabu (28/5/2025).

Dalam kunjungan monitoring dan evaluasi (monev) triwulan pertama tahun 2025 di KUA Kecamatan Namorambe, Mulia Banurea menekankan pentingnya pelaksanaan tugas dan fungsi KUA yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Kita harus siap terhadap perubahan dan patuh terhadap semua regulasi. Jika ada masalah, selesaikan secara prosedural, berdasarkan aturan yang berlaku," tegasnya.

Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru