Kemenag Sumut Deklarasi Kampanye Pemilu Damai Tanpa Politik Identitas Pada Pilkada 2024

Gustan Pasaribu - Kamis, 12 September 2024 22:20 WIB
Kemenag Sumut Deklarasi Kampanye Pemilu Damai Tanpa Politik Identitas Pada Pilkada 2024
dok.analisamedan.com
Kepala Kanwil Kemenagsu H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM didampingi Katim Humas, Data dan Informasi dan dihadiri oleh AKBP Sonny Siregar dari Polda Sumut, Letkol Infanteri Muhammad Asep Nurjawali dari Pangdam I Bukit Barisan, KPU Sumut, LO Bapaslon Gubernur/wakil Gubernur Sumatera Utara, perwakilan pimpinan partai Partai Politik peserta Pilkada tahun 2024 tingkat Sumatera Utara mengelar deklarasi kampanye damai.

Sitory Mendrofa mengatakan, saat ini KPU sedang melaksanakan tahapan penelitian dan verifikasi dokumen syarat-syarat pencalonan dan syarat calon dan tahapan penetapan pada tanggal 22 September selanjutnya 3 hari setelah tahapan pada tahapan masuk tahapan kampanye hingga tiga hari menjelang tanggal pencoblosan 27 November 2024.

"Memang regulasi tentang Kampanye belum diterbitkan akan tetapi Peraturan Komisi pemilihan umum tentang kampanye menyebutkan bahwa rumah ibadah tidak diperbolehkan sebagai media lokasi kampanye," ungkapnya.

Katim HDI Bagian TU Kanwil Kemenag Sumut Mulia Banurea menyampaikan dalam sambutan sekaligus menutup acara pertemuan stakeholder meneguhkan politik kebangsaan dengan tema deklarasi kampanye damai tanpa politik identitas agama dan jangan jadikan rumah ibadah sebagai media berkampanye.

Mulia Banurea menyampaikan bahwa kenapa mengangkat terkait dengan politik identitas agama karena sebagai perwakilan pemerintah yang memiliki otoritas untuk fungsi layanan, baik pelayanan keagamaan dan pendidikan agama memiliki tanggung jawab untuk mendorong para pimpinan partai politik yang mengusung bakal pasangan calon gubernur/wakil gubernur, Bupati/ wakil bupati, serta walikota/wakil walikota yang serentak digelar tahun 2024.

Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru