Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
Gustan Pasaribu - Senin, 02 November 2026 15:23 WIB
analisamedan/dok
Khairul Muslim menerima formulir pendaftaran bakal calon Ketua DKP Sumut dari Ketua OC Konferprov PWI Sumut Rifki Warisan didampingi Sekretaris SC Riza Mulyadi di Kantor PWI Sumut Jalan Adinegoro Medan,Senin (2/11/2026)
Terkait persyaratan, Rifki menjelaskan bahwa bakal calon Ketua DKP harus berstatus Anggota Biasa PWI Sumut sekurang-kurangnya lima tahun, berusia minimal 40 tahun, serta memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jenjang Utama.
Selain itu, calon harus pernah menjadi pengurus PWI di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Persyaratan lainnya meliputi surat keterangan sehat, SKCK, pernyataan bukan pengurus partai politik maupun organisasi yang terafiliasi dengan partai politik, serta tidak merangkap sebagai anggota atau pengurus organisasi wartawan lain berbadan hukum di tingkat nasional maupun daerah.
Bakal calon juga diwajibkan melampirkan surat pernyataan integritas dan kesiapan menerima hasil Konferprov PWI Sumut, surat pernyataan kesediaan menjadi bakal calon Ketua DKP, fotokopi kartu tanda penduduk (KTP), pasfoto ukuran 4x6, daftar riwayat hidup, serta rekam jejak keorganisasian di PWI.
"Bakal calon Ketua DKP wajib melampirkan dukungan fisik Kartu PWI sebanyak 10 persen dari Daftar Pemilih Sementara (DPS). Bagi Anggota Biasa yang sedang dalam proses perpanjangan kartu atau telah masuk dalam DPS, dukungan dapat diberikan melalui penandatanganan formulir dukungan terhadap bakal calon." ungkap Rifki
Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Panitia Buka Pendaftaran Balon Ketua PWI Sumut dan Ketua DKP Sumut, Ini Persyaratannya
PWI Sumut Buka Pendaftaran Balon Ketua 2-6 November 2026
David, Hamdani dan Monang Gabe Raih Posisi Terbaik Turnamen Catur SIWO PWI 2026
Panitia Gelar Rapat Persiapan Konferensi PWI Sumut
Family Gathering PWI Sumut 2026 Siapkan Hadiah Sepeda Motor
Farianda Ajak Anggota PWI Segera Daftar Family Gathering 2026, Kuota Bus Terbatas
Komentar