Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
Gustan Pasaribu - Senin, 02 November 2026 15:23 WIB
analisamedan/dok
Khairul Muslim menerima formulir pendaftaran bakal calon Ketua DKP Sumut dari Ketua OC Konferprov PWI Sumut Rifki Warisan didampingi Sekretaris SC Riza Mulyadi di Kantor PWI Sumut Jalan Adinegoro Medan,Senin (2/11/2026)
analisamedan.com -Senior anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut), Khairul Muslim, mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Sumut, Senin (2/11/2026).
Pengambilan formulir tersebut berlangsung di Kantor PWI Sumut, Jalan Adinegoro, Medan. Formulir diserahkan langsung oleh Ketua Organizing Committee (OC) Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Sumut, Rifki Warisan, didampingi Sekretaris Steering Committee (SC), Riza Mulyadi.
Ketua OC Konferprov PWI Sumut, Rifki Warisan, menjelaskan bahwa tahapan dan persyaratan pencalonan Ketua DKP mengacu pada Peraturan Organisasi PWI serta keputusan panitia pelaksana.
Ia menyebutkan, masa pendaftaran bakal calon berlangsung pada 2–6 November 2026. Selanjutnya, pada 7–8 November dilakukan perbaikan berkas sekaligus pengumuman pendaftaran bakal calon. Pada 10 November, daftar nama bakal calon akan dikirimkan ke PWI Pusat. Sementara Konferprov PWI Sumut dijadwalkan berlangsung pada 21 November 2026 di Medan.
Terkait persyaratan, Rifki menjelaskan bahwa bakal calon Ketua DKP harus berstatus Anggota Biasa PWI Sumut sekurang-kurangnya lima tahun, berusia minimal 40 tahun, serta memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jenjang Utama.
Selain itu, calon harus pernah menjadi pengurus PWI di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Persyaratan lainnya meliputi surat keterangan sehat, SKCK, pernyataan bukan pengurus partai politik maupun organisasi yang terafiliasi dengan partai politik, serta tidak merangkap sebagai anggota atau pengurus organisasi wartawan lain berbadan hukum di tingkat nasional maupun daerah.
Bakal calon juga diwajibkan melampirkan surat pernyataan integritas dan kesiapan menerima hasil Konferprov PWI Sumut, surat pernyataan kesediaan menjadi bakal calon Ketua DKP, fotokopi kartu tanda penduduk (KTP), pasfoto ukuran 4x6, daftar riwayat hidup, serta rekam jejak keorganisasian di PWI.
"Bakal calon Ketua DKP wajib melampirkan dukungan fisik Kartu PWI sebanyak 10 persen dari Daftar Pemilih Sementara (DPS). Bagi Anggota Biasa yang sedang dalam proses perpanjangan kartu atau telah masuk dalam DPS, dukungan dapat diberikan melalui penandatanganan formulir dukungan terhadap bakal calon." ungkap Rifki
Sementara itu, Khairul Muslim, yang merupakan putra kelahiran Batubara, menyatakan tengah mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan untuk melengkapi proses pencalonannya.
"Insyaallah, kawan-kawan mendukung pencalonan saya di lembaga pengawal dan penegak etik serta moral wartawan. Yang penting, kita berkomitmen terhadap demokrasi di PWI, tentunya demokrasi yang berintegritas. Apalagi DKP memiliki fungsi sebagai penegak moral dan penjaga Kode Etik Jurnalistik," ujar Khairul.
Khairul Muslim memiliki rekam jejak panjang dalam dunia jurnalistik dan organisasi PWI. Ia tercatat sebagai Anggota Biasa PWI Sumut dengan Nomor Kartu 02.00.8758.98B dan memiliki sertifikat UKW jenjang Utama dari PWI-Dewan Pers Nomor 9497-PWI/WU/DP/VIII/2015/04/10/66.
Dalam perjalanan karier jurnalistiknya, Khairul pernah menjabat sebagai Redaktur Harian Medan Pos periode 1990–2015. Ia juga pernah menjadi Pimpinan Redaksi Bisanews.id dan Asatupro.com, serta saat ini tercatat sebagai anggota PWI melalui media Membaranews.com.
Di organisasi PWI, Khairul pernah menjabat Wakil Sekretaris PWI Sumut periode 2005–2010, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumut periode 2010–2015 dan 2015–2020. Ia juga tercatat sebagai Penguji UKW PWI-Dewan Pers dan penerima penghargaan Press Card Number One dari PWI Pusat.
Selain itu, Khairul pernah menjabat Ketua Koordinator Wartawan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara periode 2000–2020. Saat ini, ia juga mengemban amanah sebagai Dewan Penasihat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Medan periode 2024–2029 dan Ketua Dewan Kehormatan Forum Wartawan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (FWP) periode 2025–2028.
Dengan pengalaman panjang di bidang jurnalistik dan organisasi kewartawanan tersebut, Khairul berharap proses Konferprov PWI Sumut dapat berlangsung secara demokratis, menjunjung tinggi integritas, serta memperkuat peran DKP sebagai lembaga penjaga kehormatan, moral, dan penegakan Kode Etik Jurnalistik di lingkungan PWI Sumatera Utara.
Pengambilan formulir tersebut berlangsung di Kantor PWI Sumut, Jalan Adinegoro, Medan. Formulir diserahkan langsung oleh Ketua Organizing Committee (OC) Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Sumut, Rifki Warisan, didampingi Sekretaris Steering Committee (SC), Riza Mulyadi.
Ketua OC Konferprov PWI Sumut, Rifki Warisan, menjelaskan bahwa tahapan dan persyaratan pencalonan Ketua DKP mengacu pada Peraturan Organisasi PWI serta keputusan panitia pelaksana.
Ia menyebutkan, masa pendaftaran bakal calon berlangsung pada 2–6 November 2026. Selanjutnya, pada 7–8 November dilakukan perbaikan berkas sekaligus pengumuman pendaftaran bakal calon. Pada 10 November, daftar nama bakal calon akan dikirimkan ke PWI Pusat. Sementara Konferprov PWI Sumut dijadwalkan berlangsung pada 21 November 2026 di Medan.
Terkait persyaratan, Rifki menjelaskan bahwa bakal calon Ketua DKP harus berstatus Anggota Biasa PWI Sumut sekurang-kurangnya lima tahun, berusia minimal 40 tahun, serta memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jenjang Utama.
Selain itu, calon harus pernah menjadi pengurus PWI di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Persyaratan lainnya meliputi surat keterangan sehat, SKCK, pernyataan bukan pengurus partai politik maupun organisasi yang terafiliasi dengan partai politik, serta tidak merangkap sebagai anggota atau pengurus organisasi wartawan lain berbadan hukum di tingkat nasional maupun daerah.
Bakal calon juga diwajibkan melampirkan surat pernyataan integritas dan kesiapan menerima hasil Konferprov PWI Sumut, surat pernyataan kesediaan menjadi bakal calon Ketua DKP, fotokopi kartu tanda penduduk (KTP), pasfoto ukuran 4x6, daftar riwayat hidup, serta rekam jejak keorganisasian di PWI.
"Bakal calon Ketua DKP wajib melampirkan dukungan fisik Kartu PWI sebanyak 10 persen dari Daftar Pemilih Sementara (DPS). Bagi Anggota Biasa yang sedang dalam proses perpanjangan kartu atau telah masuk dalam DPS, dukungan dapat diberikan melalui penandatanganan formulir dukungan terhadap bakal calon." ungkap Rifki
Sementara itu, Khairul Muslim, yang merupakan putra kelahiran Batubara, menyatakan tengah mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan untuk melengkapi proses pencalonannya.
"Insyaallah, kawan-kawan mendukung pencalonan saya di lembaga pengawal dan penegak etik serta moral wartawan. Yang penting, kita berkomitmen terhadap demokrasi di PWI, tentunya demokrasi yang berintegritas. Apalagi DKP memiliki fungsi sebagai penegak moral dan penjaga Kode Etik Jurnalistik," ujar Khairul.
Khairul Muslim memiliki rekam jejak panjang dalam dunia jurnalistik dan organisasi PWI. Ia tercatat sebagai Anggota Biasa PWI Sumut dengan Nomor Kartu 02.00.8758.98B dan memiliki sertifikat UKW jenjang Utama dari PWI-Dewan Pers Nomor 9497-PWI/WU/DP/VIII/2015/04/10/66.
Dalam perjalanan karier jurnalistiknya, Khairul pernah menjabat sebagai Redaktur Harian Medan Pos periode 1990–2015. Ia juga pernah menjadi Pimpinan Redaksi Bisanews.id dan Asatupro.com, serta saat ini tercatat sebagai anggota PWI melalui media Membaranews.com.
Di organisasi PWI, Khairul pernah menjabat Wakil Sekretaris PWI Sumut periode 2005–2010, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumut periode 2010–2015 dan 2015–2020. Ia juga tercatat sebagai Penguji UKW PWI-Dewan Pers dan penerima penghargaan Press Card Number One dari PWI Pusat.
Selain itu, Khairul pernah menjabat Ketua Koordinator Wartawan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara periode 2000–2020. Saat ini, ia juga mengemban amanah sebagai Dewan Penasihat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Medan periode 2024–2029 dan Ketua Dewan Kehormatan Forum Wartawan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (FWP) periode 2025–2028.
Dengan pengalaman panjang di bidang jurnalistik dan organisasi kewartawanan tersebut, Khairul berharap proses Konferprov PWI Sumut dapat berlangsung secara demokratis, menjunjung tinggi integritas, serta memperkuat peran DKP sebagai lembaga penjaga kehormatan, moral, dan penegakan Kode Etik Jurnalistik di lingkungan PWI Sumatera Utara.
Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Panitia Buka Pendaftaran Balon Ketua PWI Sumut dan Ketua DKP Sumut, Ini Persyaratannya
PWI Sumut Buka Pendaftaran Balon Ketua 2-6 November 2026
David, Hamdani dan Monang Gabe Raih Posisi Terbaik Turnamen Catur SIWO PWI 2026
Panitia Gelar Rapat Persiapan Konferensi PWI Sumut
Family Gathering PWI Sumut 2026 Siapkan Hadiah Sepeda Motor
Farianda Ajak Anggota PWI Segera Daftar Family Gathering 2026, Kuota Bus Terbatas
Komentar