Konsorsium Angkutan Massal Mebidang Desak Pemerintah Terbuka
Gustan Pasaribu - Sabtu, 15 Agustus 2026 19:18 WIB
analisamedan/dok
Dikatakannya, kejanggalan yang paling dirasakan adalah sampai sejauh ini pengusaha angkutan konvensional yang telah lebih 50 tahun melayani mobilitas masyarakat dengan baik tidak mendapatkan informasi terbuka mengenai rencana proyek angkutan massal dimaksud.
"Kami nilai banyak kejanggalan sebab sekalipun trayek angkutan umum beririsan langsung dengan ke-12 koridor BRT, tapi tidak pernah diajak duduk bersama guna mencarikan jalan keluar terbaik agar nasib ribuan sopir bersama keluarganya tidak terancam seiring akan ditambahnya koridor baru BRT tersebut," ungkap Simbolon.
Selain itu, kata dia kejanggalan lain yang dirasakan pengusaha angkutan konvensional adalah tidak mendapatkan hak yang sama dengan perusahaan yang akan ditunjuk menjalankan BRT tersebut dengan mendapatkan skema pembayaran Buy The Service (BTS) yang menjadi skema subsidi transportasi publik, dimana pemerintah membeli layanan dari perusahaan otobus maupun operator angkutan umum. Dalam hal ini, ujarnya operator akan dibayar berdasarkan kilometer layanan sepanjang memenuhi standar pelayanan minimum angkutan umum yang aman, nyaman serta tepat waktu.
Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Organda Tegaskan Operasional BRT Mebidang Harus Kedepankan Kolaborasi Stakeholder
Konsorsium Angkutan Umum Mebidang Terbentuk, Dorong Integrasi Angkutan Eksisting dengan BRT
Proyek Mastran BRT Mebidang Diresmikan, Walikota Medan: Solusi Transportasi Aktivitas Masyarakat
Komentar