KPU Tanjung Balai Buka Rekrutmen Pantarlih Pilkada 2024

Gustan Pasaribu - Jumat, 14 Juni 2024 08:39 WIB
KPU Tanjung Balai  Buka Rekrutmen Pantarlih Pilkada 2024
dok.analisamedan.com
Komisioner KPU Kota Tanjung Balai Divisi SDM Ulil Amri

analisamedan.com -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai resmi membuka pendaftaran rekrutmen petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada serentak 27 Nopember 2024 mendatang.

"Mulai hari ini hingga 19 Juni 2024 atau lima hari kedepan, kami akan melakukan rekrutmen terbuka Pantarlih Pilkada 2024," ujar Ulil Amri, komisioner KPU Kota Tanjung Balai yang membidangi divisi SDM, Kamis (13/6/2024).

Ulil mengatakan, rekrutmen Pantarlih berdasarkan Keputusan KPU Nomor 638 tahun 2024 tentang pedoman teknis penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota.Pengumuman tentang tahapan dan jadwal rekrutmen Pantarlih sudah tersebar di setiap Kelurahan dan melalui media sosial KPU.

"Bagi warga yang ingin menjadi Pantarlih dapat melihat pengumuman dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan berlaku," kata Ulil.

Dia juga menjelaskan bahwa Pantarlih direkrut dari kalangan masyarakat umum maupun perangkat kelurahan yang tinggal di sekitar TPS untuk tugas melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada 2024.Tugas Pantarlih, melakukan Coklit dengan mendatangi rumah ke rumah setiap warga. Selanjutnya hasil Coklit akan dilaporkan Pantarlih ke PPS Kelurahan kemudian ke KPU melalui PPK, dan hasilnya akan ditetapkan KPU menjadi daftar pemilih sementara (DPS).

Tentang jumlah kuota Pantarlihyang akan direkrut, KPU masih menunggu penetapan mengenai jumlah TPS se Kota Tanjung Balai. Karena sesuai ketentuan jumlah pemilih dibawah 400 dibutuhkan seorang Pantarlih, kemudian diatas 400 hingga 600 pemilih dalam satu TPS dibutuhkan dua orang Pantarlih.

"Mudah mudahan dalam waktu dekat jumlah TPS dan personil Pantarlih yang dibutuhkan ini akan ditetapkan. Namun sesuai ketentuan," kata Ulil Amri kepada pers. (WIKA)

Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru