KPU Tanjung Balai Buka Rekrutmen Pantarlih Pilkada 2024
analisamedan.com -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai resmi membuka pendaftaran rekrutmen petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada serentak 27 Nopember 2024 mendatang.
"Mulai hari ini hingga 19 Juni 2024 atau lima hari kedepan, kami akan melakukan rekrutmen terbuka Pantarlih Pilkada 2024," ujar Ulil Amri, komisioner KPU Kota Tanjung Balai yang membidangi divisi SDM, Kamis (13/6/2024).
Ulil mengatakan, rekrutmen Pantarlih berdasarkan Keputusan KPU Nomor 638 tahun 2024 tentang pedoman teknis penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota.Pengumuman tentang tahapan dan jadwal rekrutmen Pantarlih sudah tersebar di setiap Kelurahan dan melalui media sosial KPU.
"Bagi warga yang ingin menjadi Pantarlih dapat melihat pengumuman dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan berlaku," kata Ulil.
Dia juga menjelaskan bahwa Pantarlih direkrut dari kalangan masyarakat umum maupun perangkat kelurahan yang tinggal di sekitar TPS untuk tugas melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada 2024.Tugas Pantarlih, melakukan Coklit dengan mendatangi rumah ke rumah setiap warga. Selanjutnya hasil Coklit akan dilaporkan Pantarlih ke PPS Kelurahan kemudian ke KPU melalui PPK, dan hasilnya akan ditetapkan KPU menjadi daftar pemilih sementara (DPS).
KPU Palas Kembalikan Rp1,5 M Sisa Dana Hibah Pilkada
KPU Sumut Tetapkan Pasangan Bobby-Surya Pemenang Pilkada Gubsu
MK Tolak Gugatan Pasangan Edy-Hasan, KPU Segera Tetapkan Pemenang Pilgubsu
Evaluasi Pengawasan, Bawaslu Tanjungbalai Sampaikan Terima Kasih Kepada Semua Pihak
KPU Tetapkan Pasangan MADINA Walikota - Wakil Walikota Tanjungbalai Terpilih