Laporan Dugaan Korupsi Dana Bos di Santo Mikael Pangururan, Salah Satunya Honor Dipotong Hingga 400 Ribu Rupiah

Frans Zul Sianturi - Rabu, 03 April 2024 14:24 WIB
Laporan Dugaan Korupsi Dana Bos di Santo Mikael Pangururan, Salah Satunya Honor Dipotong Hingga 400 Ribu Rupiah
istimewa
Ketua AJWI Sumatra Utara, Robert MT Sianipar, S.E, M.M dalam rapat mingguan di Kantor AJWI Sumut, menekankan untuk terus menyuarakan lawan korupsi secara khusus korupsi di dunia pendidikan.
analisamedan.com -Laporan dugaan korupsi di SMA Santo Mikael yang diduga dilakukan oleh mantan pejabat kepala sekolah berinsial MM terus mendapat soroton dari Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (AJWI) Sumatra Utara.

Dalam keterangan persnya, Selasa 2 April 2024 kemarin, Sekretaris AJWI Sumut, Franzul M Sianturi, S.E, S.H menyampaikan, dugaan korupsi di sekolah itu terjadi mulai dari Tahun Anggaran 2018 s/d Tahun Anggaran 2022 yakni, adanya pembelian mesin babat sumber dana, dana bos, mesin babat tidak bisa digunakan dan tidak ada lagi di sekolah, ada pembelian mesin genset sumber dana, dana bos, padahal sebelumnya sudah ada mesin genset dibeli oleh pejabat kepala sekolah dan sudah dipertanggungjawabkan.

Lalu, ada kelebihan honor buat tenaga pendidik yang mengajar hingga sore, (Extrakurikuler), dimana yang ditandatangani sebesar Rp 700.000 namun yang diterima hanya sebesar Rp 300.000 dan ada tabungan untuk biaya Retreat dari siswa yang berjumlah 257 siswa sebesar Rp 10.000 dan dikumpul sejak kelas X (awal) setiap bulannya dan rencananya akan dipakai pada perpisahan di kelas XII (akhir), namun karena Covid tidak jadi digunakan untuk perpisahan. Akan tetapi, uang tabungan itu belum pernah dikembalikan ke siswa.
Selain itu, dugaan korupsi juga dalam Dana Zonasi senilai Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah) pada Tahun Anggaran 2019 dengan agenda kegiatan pelatihan bagi guru-guru SMA Santo Mikael, namun pejabat kepala sekolah tidak pernah memberikan biaya transportasi bagi para guru-guru yang mengikutinya. Padahal, biaya transportasi para guru merupakan bagian dari Dana Zonasi itu.

"Kami dari AJWI akan terus mengawal dugaan korupsi ini, kami juga telah berkordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan APH sudah memerintahkan untuk melengkapi berkas untuk dilanjutkan penyelidikan," kata Franzul.

Ia berharap APH segera merespon laporan pengaduan dugaan korupsi ini dengan segera memanggil pihak terkait serta menjerat para pelaku pelaku korup yang merongrong anggaran rakyat apalagi Dana Bos yang sangat dibutuhkan para pelajar.

Editor
: Frans Zul Sianturi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru