PT TPL Serahkan Dua Unit Truk bermuatan Kayu Ilegal

Sugiatmo - Senin, 12 Februari 2024 20:39 WIB
PT TPL Serahkan Dua Unit Truk bermuatan Kayu Ilegal
analisamedan/francius Simanjuntak
Mobil yang diamankan di lokasi lahan konsesi PT TPL.

analisamedan.com -Simalungun : Petugas sekuriti PT TPL sektor aek nauli mengamankan colt diesel bermuatan kayu alam yang diduga tanpa dokumen (ilegal) dari lahan kawasan hutan konsesi PT TPL di daerah Talun sungkit , Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun.

Usai diamankan dari lokasi lahan konsesi dua colt diesel tersebut di titipkan dan diserahkan ke Polres Simalungun melalui unit Tipiter beberapa waktu lalu.

Hal itu diutarakan Manager Relation PT TPL Dedy Armaya, Senin (12/2) melalui telepon selulernya.

"Ada kita serahkan dan laporkan ke Polres simalungun beberapa waktu lalu adanya truk colt diesel yang mengangkut kayu alam dari kawasan hutan konsesi PT TPL. Saat ini sudah di tangani Polres Simalungun. Untuk tindak lanjut langsung aja tanya ke Polres Simalungun," ujar Dedy Melalui Indra Sianipar.

Pantauan wartawan di lokasi Polsek Tiga Dolok, Dua unit Truk colt diesel bermuatan kayu sedang diamankan di belakang Mako Polsek. Namun dua unit kenderaan tersebut tanpa ada nomor polisi. Kayu gelondongan tersebut tidak ada tertera barcode online kayu dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru