PT TPL Serahkan Dua Unit Truk bermuatan Kayu Ilegal

Sugiatmo - Senin, 12 Februari 2024 20:39 WIB
PT TPL Serahkan Dua Unit Truk bermuatan Kayu Ilegal
analisamedan/francius Simanjuntak
Mobil yang diamankan di lokasi lahan konsesi PT TPL.

Sementara itu Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan wilayah II Pematangsiantar Sukendra Purba mengatakan saat ini kasus tersebut sudah ditangani polres simalungun. Petugas kehutanan sudah turun ke lokasi cek apakah kawasan hutan.

"Petugas kehutanan sudah cek ke lokasi dan kita tunggu hasil penyelidikan Polres Simalungun ," ujar Sukendra Purba , Senin (12/2).

Sementara itu Kapolres Simalungun AKBP Choky S Meliala Sik melalui Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi membenarkan adanya laporan dan penitipan dari PT TPL beberapa waktu lalu. Masih dalam proses penyelidikan.

"Ya benar. Sudah di lakukan beberapa hari yang lalu. Masih proses ya, setelah lengkap hasil penyelidikan kita sampaikan," ujar Kasat Reskrim. (Fhs)


Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru