PT TPL Serahkan Dua Unit Truk bermuatan Kayu Ilegal
Sugiatmo - Senin, 12 Februari 2024 20:39 WIB
analisamedan/francius Simanjuntak
Mobil yang diamankan di lokasi lahan konsesi PT TPL.
Sementara itu Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan wilayah II Pematangsiantar Sukendra Purba mengatakan saat ini kasus tersebut sudah ditangani polres simalungun. Petugas kehutanan sudah turun ke lokasi cek apakah kawasan hutan.
"Petugas kehutanan sudah cek ke lokasi dan kita tunggu hasil penyelidikan Polres Simalungun ," ujar Sukendra Purba , Senin (12/2).
Sementara itu Kapolres Simalungun AKBP Choky S Meliala Sik melalui Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi membenarkan adanya laporan dan penitipan dari PT TPL beberapa waktu lalu. Masih dalam proses penyelidikan.
"Ya benar. Sudah di lakukan beberapa hari yang lalu. Masih proses ya, setelah lengkap hasil penyelidikan kita sampaikan," ujar Kasat Reskrim. (Fhs)
Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jermal 15 Dibersihkan Total, Polrestabes Medan Gelar KRYD Gabungan dan Prarekonstruksi Perjudian–Narkoba
Kapolrestabes Medan Instruksikan Pengecekan Berlapis Posko Operasi Lilin Toba
Anggota DPRD Medan Dapil III Sampaikan Masalah Infrastruktur, LPJU dan Air Bersih
Bupati Palas Terpilih , Prioritas Pembangunan Infrastruktur Jembatan
Anggota DPRD Medan Dapil V Persoalkan Infrastruktur dan Bansos
Anggota DPRD Medan Margaret MS Tampung Aspirasi Warga Komplek BTN Soal Infrastruktur
Komentar