Sahala Tampubolon : Usul Mangindar Simbolon Menyelamatkan Danau Toba Sangat Bagus

Frans Zul Sianturi - Selasa, 30 Januari 2024 09:22 WIB
Sahala Tampubolon : Usul Mangindar Simbolon Menyelamatkan Danau Toba Sangat Bagus
istimewa
Suasana sidang dengan agenda mendengarkan saksi mantan Bupati Tobasa, Sahala Tampubolon

Sementara itu, kuasa hukumnya, Mangindar Simbolon Arlius Zebua, S.H, M.H, Agus Buulolo, S.H, M.H dan Franzul M Sianturi, S.E, S.H menyampaikan Mangindar Simbolon tidak pernah melakukan korupsi seperti yang dituduhkan melainkan berusaha menyelamatkan Danau Toba dari para perambah liar.

Sebagai Kepala Dinas Kehutanan pernah mengusulkan pada Tahun 2000 tepatnya masih bagian dari Pemda Tobasa setelah mekar dari Pemda Kabupaten Tapanuli Utara yakni, penataan sepanjang jalan Raya Tele menuju Sidikalang sebelah Barat Desa Partungko Naginjang.

Alasan pengusulan penataan ini pada Tahun 2000 dikarenakan sejak tahun 1992 hingga tahun 1993 telah terjadi perambahan liar di areal itu dan usul penataan oleh Mangindar Simbolon untuk menyelamatkan areal itu dari perambah hutan liar dan dikuatirkan akan merusak Danau Toba, dimana areal yang bukan kawasan hutan itu dicadangkan dan direncanakan oleh pemerintah pusat dan daerah sebagai lokasi pengembangan budidaya pertanian dan hortikultura bagi masyarakat setempat.

Bahwa saran dan usul Mangindar Simbolon dijelaskan Arlius ditanggapi oleh bupati saat itu, Sahala Tampubolon dengan mengeluarkan Keputusan yaitu Keputusan Bupati Toba Samosir Nomor 309 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Tim Penataan Dan Pengaturan Kawasan Hutan Tele di Desa Partungko Naginjang Kecamatan Harian dan ditetapkan di Balige pada tanggal 4 September 2002.


Editor
: Frans Zul Sianturi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru