Sultan Serdang Pimpin Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-78 Kabupaten Deliserdang
Ketua DPRD dan Pj Bupati Deliserdang ‘Berbalas Pantun’
El-Khair - Selasa, 02 Juli 2024 03:54 WIB
analisamedan.com/el-khair
PIMPIN RAPAT : Sultan Serdang IX Tuanku Akhmad Thalaa Syariful Alamsyah (ketiga kiri depan) didampingi Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri dan Wakil Ketua serta Pj Bupati Wiriya Alrahman saat memimpin Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-78 Kabupaten Deliserdang 1 Juli 2024.
Hal membanggakan, tahun 2024 Deliserdang juga meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dalam tata pengelolaan keuangan yang merupakan capaian untuk keenam kalinya. Ini diharapkan dapat semakin mendorong terwujudnya good goverment dan clean goverment yang akhirnya menjadikan masyarakat Deliserdang maju dan sejahtera dalam suatu realitas.
"Ini sebagaimana diwujudkan dalam visi pembangunan Deliserdang yang maju dan sejahtera dengan masyarakatnya yang religius dan rukun dalam kebinekaan,"
Diwarnai "Berbalas Pantun'
Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-78 Kabupaten Deliserdang sempat diwarnai 'berbalas pantun' secara terbuka antara Ketua DPRD Zakky Shahri dengan Penjabat (Pj) Bupati Wiriya Alrahman yang turut hadir.
Hal itu dipicu tatkala Zakky Shahri sebelum menyerahkan palu pimpinan sidang kepada Sultan Serdang sempat menyampaikan secara terbuka di depan semua orang termasuk para pejabat Pemkab Deliserdang terkait sulitnya perizinan di daerah itu
Di usianya 78 tahun, Kabupaten Deliserdang yang maju ditandai mudahnya segala sesuatu urusan di Kabupaten Deliserdang ini. Tetapi ada hal yang tidak mengenakan dalam hal pengurusan izin, perlu 8 bulan hanya perpanjangan dan itu setelah 8 bulan baru diketahui kekurangan berkas.
"Tapi saya tidak ingin menyampaikan dinas apa. Hanya dalam kurung saja, Cipta Karya kejadian itu berlangsung," terang Zakky.
Zakky juga menyinggung sosok Pj Bupati Deliserdang Wiriya Alrahman yang sebelumnya saat bertugas di Kota Medan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) sangat tegas menindak bawahannya yang menyalahgunakan wewenang bahkan sampai melakukan pemecatan.
"Kita tahu, Pak Pj Bupati ini, beliau ketika masih di Medan orang yang sangat tegas. Ketika ada kelurahan yang tidak bagus, ada pungli, beliau langsung pecat. Apakah di Deliserdang ini nanti beliau setajam itu," tandas Zakky.
Seakan berbalas pantun, Pj Bupati Wiriya Alrahman saat berpidato dalam rapat paripurna istimewa tersebut menanggapinya begitu mendengar bahwa proses perizinannya sampai 8 bulan baru diketahui kekurangan berkasnya.
Pj Bupati menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat termasuk pemberian perizinan yang tepat dan cepat sesuai ketentuan peraturan berlaku.
"Memang kita sadari, seluruh proses perizinan telah memakai aplikasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Oleh sebab itu, kepada seluruh masyarakat, kalau memohon izin, lengkapi semua persyaratan selengkap-lengkapnya sehingga proses perizinan bisa diproses sesuai waktu yang telah ditetapkan," tandasnya.
Turut hadir Wakil Bupati dan Bupati Deliserdang sisa periode 2019-2024 H Muhammad Ali Yusuf Siregar, Wakil Bupati Deliserdang 2 periode 2009-2014 dan 2014-2019 H Zainuddin Mars, mantan Ketua DPRD Deliserdang H Wagirin Arman dan Hj Fatmawaty Takrim dan ratusan undangan.
Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sultan Serdang : Sayangi Anak, Hormati Orang Tua
Ketua DPRD Deliserdang Apresiasi Konsistensi LPA Lindungi Anak
Datuk Sri Utama Paramudya Diraja, Sosok Beradat yang Beradab
Yusuf Siregar Ziarahi Makam Diraja Kesultanan Serdang
GAMI Deliserdang “Taat pada Petuah, Setia pada Sumpah”, Dukung Pasangan Yusuf-Bayu di Pilkada
Komentar