Kenaikan Tarif Sewa 95 Kios di Jl Pandu Baru Libatkan Akademisi
analisamedan.com -Kenaikan tarif retribusi sewa 95 unit ruko asset Pemko yang Dikelola
PUD Pasar di Jl Pandu Baru, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Medan Kota,
Kota Medan, melibatkan akademisi dari
Politeknik Medan (Polmed).
Dirut PUD Pasar Pemko Medan Swarno melalui Kabag Hukum Muksin Lubis mengaku saat ini mengkaji kenaikan tarif retribusi sewa 95 unit ruko asset Pemko yang Dikelola PUD Pasar di Jl Pandu Baru, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan. Dalam kajian usulan kenaikan tarif melibatkan akademisi dari Politeknik Medan (Polmed).
"Kita terus berupaya peningkatan PAD di PUD Pasar, salah satunya usulan kenaikan tarif sewa kios dan penataan seluruh Pasar. Potensi PAD terus kita gali tanpa mengesampingkan kepentingan pedagang," ujar Muksin Lubis (foto) kepada wartawan, Sabtu (19/8/2023).
Disampaikan Muksin, terkait usulan kenaikan tarif tidak serta merta keputusan sepihak PUD Pasar. Namun tetap mempertimbangkan aspek sosialnya maka melibatkan akademisi. "Kita gandeng akademisi mempertimbangkan aspek sosialnya," paparnya.
Dua Akademisi UIN Sumut Dikukuhkan sebagai Guru Besar, Tegaskan Peran Ilmu Hadapi Tantangan Zaman
Dorong Keberlanjutan Kopi Gayo, Akademisi Kenalkan Model Ekonomi Hijau di Aceh Tengah
Buku “Ketika Hukum Turun ke Pasar”: Seruan Etika dan Keadilan bagi Konsumen di Era Digital