Kenaikan Tarif Sewa 95 Kios di Jl Pandu Baru Libatkan Akademisi
Sugiatmo - Sabtu, 19 Agustus 2023 07:00 WIB
analisamedan/dok
Gedung PD Pasar Medan
Dijelaskan, hasil kajian nantinya akan terlebih dahulu mendapat persetujuan dari Dewan Pengawas Pemko Medan untuk ditetapkan besaran sewa kios/ruko. "Memang tarif sewa kios di Jl Pandu akan dinaikkan dan disesuaikan kelas jenis jualan yakni tarif kelas 1," terang Muksin.
Selama ini, Muskin mengakui tarif sewa yang ditarik dari 95 kios di Jl Pandu Baru hanya Rp 175 juta /tahun. Adapun retribusi itu dari kontribusi bulanan, kebersihan dan kontribusi perpanjangan sewa kios.
Sementara itu anggota DPRD Medan Mulia Syahputra Nasution SH minta Dewan Pengawas Pemko Medan dan PUD Pasar Kota segera tetapkan kenaikan tarif sewa kios di Jl Pandu Baru.
Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua Akademisi UIN Sumut Dikukuhkan sebagai Guru Besar, Tegaskan Peran Ilmu Hadapi Tantangan Zaman
Dorong Keberlanjutan Kopi Gayo, Akademisi Kenalkan Model Ekonomi Hijau di Aceh Tengah
Buku “Ketika Hukum Turun ke Pasar”: Seruan Etika dan Keadilan bagi Konsumen di Era Digital
Universitas Medan Area Menyelenggarakan Seminar untuk Dosen di LLDIKTI Wilayah I
Komentar