Kenaikan Tarif Sewa 95 Kios di Jl Pandu Baru Libatkan Akademisi
Percepatan penetapan kenaikan tarif kios dinilai untuk meningkatkan PAD yang akan digunakan pembangunan kota Medan. "Kita harapkan kenaikan tarif tetap mempertimbangkan aspek sosialnya," ujar Mulia Syahputra Nasution asal politisi Gerindra itu.
Seperti diketahui, Perusahan Umum Daerah Pasar (PUD Pasar) Kota Medan mengelola 95 unit ruko asset Pemko Medan dengan jumlah sewa hanya sekitar Rp 78.900 sd Rp 361.600 per bulan. Pada hal Ruko itu terletak di inti Kota Jl Pandu Baru, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Medan Kota.
Ke 95 kios pada umumnya disewakan kepada pihak ke tiga usaha Tukang Jahit. Diketahui Tukang Jahit di Jl Pandu, terkenal dengan kualitas mewah dan hanya terjangkau bagi warga kelas ekonomi menengah keatas. Terkait hal diatas Komisi III DPRD Medan sebelumnya minta agar tarif sewa kios dievalusi.
Dua Akademisi UIN Sumut Dikukuhkan sebagai Guru Besar, Tegaskan Peran Ilmu Hadapi Tantangan Zaman
Dorong Keberlanjutan Kopi Gayo, Akademisi Kenalkan Model Ekonomi Hijau di Aceh Tengah
Buku “Ketika Hukum Turun ke Pasar”: Seruan Etika dan Keadilan bagi Konsumen di Era Digital