Indonesia Police Watch: Vonis Mati Ferdy Sambo Putusan Problematik
Sugiatmo - Selasa, 14 Februari 2023 09:01 WIB
analisamedan/sugiatmo
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso
Sambo masih akan berpotensi mendapat putusan lebih rendah pada tahap selanjutmya.
Karena hal yang meringankan tidak dipertimbangkan sama sekali.
Putusan mati ini, lanjut Sugeng Teguh Santoso, adalah putusan karena tekanan publik akibat pemberitaan yang masif dan hakim tidak dapat melepaskan diri dari tekanan tersebut.
Sebelumnya Ferdy Sambo divonis Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo disebut ikut menembak Brigadir J.
"Menjatuhkan pidana terdakwa Ferdy Sambo SH. SiK MH, divonis pidana mati," kata Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso.
Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
PN Tanjungbalai Vonis Mati Tiga Terdakwa Pemilik 117 Kg Sabu dan 100 Ribu Butir Ektasi
Catatatan Indonesia Police Watch pada HUT ke 78 Polri
IPW Kecam Penangkapan Aktivis Greenpeace Indonesia Saat Aksi di Bundaran HI
Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara Tewas Luka Tembak di Rumah Dinas, IPW Minta Propam Lakukan Penyidikan
Mobil Patroli Lantas Polda Metro Jaya Terobos Barisan Tamu Negara Dalam KTT ASEAN, IPW Minta Kapolri Beri Tindakan
IPW Kecam Tindakan Intimidasi TNI pada Kerja Penyidik Polrestabes Medan
Komentar