Ini Motip Pembunuhan Mantan Anggota DPRD Langkat
Ternyata sudah berulangkali mau dihabisi Tapi gagal
Sugiatmo - Selasa, 14 Februari 2023 21:43 WIB
analisamedan/endang junaidi
Korban saat di rumah sakit
Nilawati didampingi ketiga anaknya dan beberapa perwakilan warga Besilam Bukit Lembasa sangat berharap para pelaku terutama aktor intelektual atau otak dari pelaku pembunuhan tersebut dapat dihukum setimpal atas perbuatannya.
"Saya menaruh harapan besar kepada pihak terkait (penegak hukum) agar dapat memproses para pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku, agar kejadian serupa tidak lagi terulang di tempat tinggal mereka", pinta Nila.
Hal senada juga disampaikan tim Kuasa Hukum pihak korban melalui kantor Hukum Afatar dan rekan diwakili oleh Togar Lubis didampingi H Imam Fauji Hasibuan, meminta agar para pelaku dituntut seberat mungkin sesuai dengan tindakan yang telah dilakukan.
"Kejadian tersebut merupakan pembunuhan berencana, yang mana tindak pidana pembunuhan berencana diatur dalam Pasal 340 KUHP," sebut Togar.
Sehingga sangat diharapkan proses hukum berjalan sesuai dengan perbuatan pelaku tanpa ada intervensi pihak mana pun, agar nantinya pengadilan dapat memberikan putusan yang sedail adilnya.
Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar