IPW Kecam Tindakan Intimidasi TNI pada Kerja Penyidik Polrestabes Medan
analisamedan.com -Indonesia Police Watch ((IPW) mengecam keras intervensi dan intimidasi oknum-oknum TNI pada kerja penyidik Polrestabes Medan terkait penahahan seorang tersangka.
Intervensi TNI pada kewenangan Penyidikan Polri adalah pelanggaran disiplin militer. "Oleh karenanya, Pangdam Bukit Barisan harus memberikan sanksi kepada Mayor Dedi Hasibuan serta puluhan oknum lainnya," ujar Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso, dalam siaran persnya, Senin (07/08/2023).
Sebelumnya diberitakan, pada hari Sabtu, 5 Agustus 2023 sekitar pukul 14.00, puluhan prajurit TNI berseragam loreng hijau hitam dari Kodam I Bukit Barisan menggeruduk Satreskrim Polrestabes Medan. Dengan dipimpin Mayor Dedi Hasibuan yang merupakan Penasehat Hukum dari kesatuan Hukum Daerah Militer (Kumdam) I/Bukit Barisan mencari dan bertemu dengan Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, terkait kewenangan penyidik menahan seorang tersangka dugaan pemalsuan surat berinisial ARH yang disebutkan saudara dari Mayor Dedi Hasibuan.
Situasi pertemuan itu memanas dan pihak Mayor Dedi Hasibuan memaksakan kehendaknya agar tersangka ARH diberi penangguhan penahanan. Sehingga pada malam harinya, pihak penyidik melepaskan tersangka ARH dari tahanan Polrestabes Medan.
Catatatan Indonesia Police Watch pada HUT ke 78 Polri
IPW Kecam Penangkapan Aktivis Greenpeace Indonesia Saat Aksi di Bundaran HI
Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara Tewas Luka Tembak di Rumah Dinas, IPW Minta Propam Lakukan Penyidikan
Mobil Patroli Lantas Polda Metro Jaya Terobos Barisan Tamu Negara Dalam KTT ASEAN, IPW Minta Kapolri Beri Tindakan
Ketua IPW : Polda Riau Patut Diapresiasi Dalam Berantas Peredaran Narkoba