IPW Kecam Tindakan Intimidasi TNI pada Kerja Penyidik Polrestabes Medan
Menurut Teguh, tindakan Mayor Dedi Hasibuan itu adalah intervensi terang terangan terhadap kewenangan Polri dan tindakan tersebut adalah pelanggaran disiplin militer. Oleh karena itu, Pangdam I/BB Mayjen M Hasan Hasibuan harus memberikan sanksi disiplin kepada anggotanya tersebut.
IPW mencatat bahwa telah terjadi beberapa peristiwa intervensi/konflik di lapangan yang berusaha mempengaruhi tugas polisi oleh oknum TNI yang berakhir dengan gesekan. Diantaranya, penyerangan terhadap Mapolres Pelabuhan Makasar dan juga Mapolres Janeponto.
Sehingga, bila pimpinan TNI tidak tegas untuk mengingatkan anggotanya terkait tugas dan kewenangan Polri pasca berlakunya UU 2 Tahun 2002 tentang Polri maka tetap potensi gesekan tetap akan muncul. Kasus Brigjen Junior Tumilaar kiranya bisa menjadi rujukan sikap pimpinan TNI, dimana pimpinan TNI secara tegas melarang anggotanya untuk terlibat dalam kasus-kasus terkait konflik masyarakat sipil.
IPW juga menyayangkan sikap Polrestabes Medan yang serta merta tunduk pada tekanan /intervensi tersebut dengan menangguhkan tersangka ARH pasca digeruduk oleh puluhan anggota TNI yang di pimpin oleh Mayor Dedi Hasibuan yang kedatangannya untuk menanyakan perihal permohonan penangguhan ARH. Sikap lemah Polrestabes Medan ini akan menjadi preseden buruk praktek penegakan hukum ke depan.
Catatatan Indonesia Police Watch pada HUT ke 78 Polri
IPW Kecam Penangkapan Aktivis Greenpeace Indonesia Saat Aksi di Bundaran HI
Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara Tewas Luka Tembak di Rumah Dinas, IPW Minta Propam Lakukan Penyidikan
Mobil Patroli Lantas Polda Metro Jaya Terobos Barisan Tamu Negara Dalam KTT ASEAN, IPW Minta Kapolri Beri Tindakan
Ketua IPW : Polda Riau Patut Diapresiasi Dalam Berantas Peredaran Narkoba