PFI Medan Desak Polisi Terapkan Pasal Berlapis Kepada Preman Pengancam dan Penganiaya Jurnalis
Ferdy Siregar - Rabu, 01 Maret 2023 19:13 WIB
Ketua PFI Medan Rahmat Suryadi (kiri) dan Sekretaris Arifin
Atas aksi kekerasan dan perintangan yang terjadi PFI Medan menyatakan sikap:
1.Mengecam dan mengutuk keras aksi perintangan yang berujung pada kekerasan terhadap jurnalis saat melakukan peliputan
2.Mendesak Polrestabes medan mengusut tuntas kasus secara efektif, objektif dan transparan
3.Mendesak Polrestabes Medan menerapkan pasal berlapis terhadap terduga pelaku untuk memberikan rasa keadilan bagi korban
4.PFI Medan akan mengawal proses hukum terhadap pelaku berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bukber PFI Medan, Puasa sebagai Upaya Menjaga Moral dan Etika Umat
PFI Medan Tolak Pasal Pembungkam Jurnalis dalam Draf RUU Penyiaran
Aulia Rachman Dukung Program PFI Medan, Foto Pelengkap Informasi dan Mengedukasi Pembaca
Komentar