Bedah Buku Reformasi Sistem Transportasi dan Logistik Nasional : Integrasi Kebijakan Dinilai Kunci Efisiensi Distribusi

Usulan Pembentukan Kementerian Transportasi dan Logistik Dinilai Mendesak
Gustan Pasaribu - Senin, 16 Maret 2026 12:55 WIB
Bedah Buku Reformasi Sistem Transportasi dan Logistik Nasional : Integrasi Kebijakan Dinilai Kunci Efisiensi Distribusi
analisamedan.com/gustanpasaribu
Dr. H. Jamiluddin Marpaung, MA, analis data informatika badan usaha pelayaran pada Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara dalam kegiatan bedah buku karya H. Muspriadi, S.Sos berjudul “Reformasi Sistem Transportasi dan Logistik Nasional.”

analisamedan.com - Gagasan pembentukan Kementerian Transportasi dan Logistik Nasional menjadi sorotan dalam kegiatan bedah buku karya H. Muspriadi, S.Sos berjudul "Reformasi Sistem Transportasi dan Logistik Nasional." Dalam forum diskusi tersebut, penulis menilai bahwa pembentukan kementerian khusus yang menangani transportasi dan logistik secara terpadu merupakan langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola distribusi nasional.

Dalam pemaparannya, Muspriadi menjelaskan bahwa sistem transportasi dan logistik Indonesia saat ini masih menghadapi berbagai persoalan struktural, mulai dari fragmentasi kewenangan antar lembaga hingga tingginya biaya logistik yang berdampak pada harga barang di masyarakat. Ia menilai bahwa sistem yang tersebar di berbagai kementerian dan lembaga membuat koordinasi kebijakan sering kali tidak efektif.

"Indonesia sebagai negara kepulauan membutuhkan sistem transportasi dan logistik yang terintegrasi. Tanpa koordinasi yang kuat, distribusi barang antar wilayah akan tetap tidak efisien dan berbiaya tinggi," ujar Muspriadi dalam pemaparan bedah buku tersebut, Minggu (16/3/2026)

Menurutnya, keberadaan kementerian khusus transportasi dan logistik dapat menjadi solusi untuk mengintegrasikan kebijakan transportasi darat, laut, udara, dan kereta api sekaligus memperkuat sistem distribusi nasional. Dengan kelembagaan yang terintegrasi, pemerintah dinilai dapat lebih fokus menekan biaya logistik serta meningkatkan daya saing ekonomi nasional.

"Selama ini pengelolaan transportasi dan logistik masih tersebar dalam berbagai kebijakan dan instansi, sehingga sering menimbulkan tumpang tindih regulasi serta lambatnya pengambilan keputusan. Karena itu, reformasi kelembagaan melalui pembentukan kementerian yang secara khusus mengelola sistem transportasi dan logistik nasional secara terpadu".ujarnya

Dalam kesempatan yang sama, Dr. H. Jamiluddin Marpaung, MA, analis data informatika badan usaha pelayaran pada Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, memberikan tanggapan terhadap gagasan yang disampaikan dalam buku tersebut. Bahwa penguatan sistem transportasi dan logistik nasional memang menjadi kebutuhan mendesak mengingat luas wilayah Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia.

Menurut Jamiluddin, penguatan sektor transportasi dan logistik harus dimulai dari pembangunan infrastruktur yang memadai seperti jalan tol, pelabuhan, bandara, jalur kereta api, serta pusat logistik dan pergudangan. Infrastruktur tersebut menjadi fondasi utama untuk memperlancar distribusi barang dan meningkatkan konektivitas antar wilayah.

"Transportasi dan logistik yang kuat akan mempercepat pergerakan barang dan orang, meningkatkan konektivitas antar daerah, serta memperkuat daya saing ekonomi Indonesia di tingkat global," jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya integrasi sistem transportasi antar moda, di mana transportasi darat, laut, udara, dan kereta api harus saling terhubung dalam satu sistem logistik nasional. Integrasi tersebut dinilai dapat meningkatkan efisiensi distribusi barang sekaligus menurunkan biaya logistik nasional.

Selain itu, Jamiluddin menyoroti pentingnya digitalisasi dalam pengelolaan logistik nasional. Pemanfaatan teknologi seperti sistem pelacakan barang, manajemen rantai pasok digital, serta pengembangan Sistem Logistik Nasional (Sislognas) dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi distribusi barang di Indonesia.

Ia juga mengingatkan bahwa regulasi transportasi di Indonesia saat ini tersebar dalam berbagai undang-undang yang mengatur masing-masing moda transportasi, seperti UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, UU Pelayaran, UU Penerbangan, serta UU Perkeretaapian." Karena itu, diperlukan kebijakan yang lebih terintegrasi agar sistem transportasi dan logistik dapat berjalan lebih efektif." katanya

Diskusi bedah buku tersebut menegaskan bahwa reformasi sistem transportasi dan logistik tidak hanya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, tetapi juga pembenahan regulasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta integrasi kebijakan antar sektor.

Melalui gagasan pembentukan Kementerian Transportasi dan Logistik Nasional, Muspriadi berharap pemerintah dapat menghadirkan sistem distribusi yang lebih efisien, terintegrasi, dan berkelanjutan sehingga mampu mendukung pemerataan pembangunan serta meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia di masa depan.

Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru