MUI Sumut Gelar Seminar Urgensi Jadwal Waktu Salat

Sugiatmo - Minggu, 21 Desember 2025 13:20 WIB
MUI Sumut Gelar Seminar Urgensi Jadwal Waktu Salat
analisamedan.com/suhairy
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara menggelar seminar terbatas dengan topik "Urgensi Jadwal Waktu Shalat dalam Konteks Fikih dan Ilmu Astronomi" di Aula MUI Sumatera Utara, Kamis (18/12/2025).

analisamedan.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara menggelar seminar terbatas dengan topik "Urgensi Jadwal Waktu Shalat dalam Konteks Fikih dan Ilmu Astronomi" di Aula MUI Sumatera Utara, Kamis (18/12/2025).

Panitia kegiatan, Dr. Irwansyah, M.H.I dalam keterangannya kepada Analisamedan.com, Minggu (21/12/2025) menjelaskan, kegiatan diikuti mahasiswa dari enam perguruan tinggi di Medan, yaitu Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU), UNUSU, UNIVA Medan, Universitas Dharmawangsa, UMSU, dan UISU.

Ketua Umum MUI Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak ketika membuka kebiatan itu memberikan apresiasi dan menyampaikan pentingnya generasi muda khususnya pelajar dan mahasiswa menguasai ilmu falak yang mempelajari benda-benda langit; matahari, bulan, bintang, dan planet-planetnya.

"Ilmu ini cukup penting karena itu harus berkelanjutan, agar ada kader-kader yang bisa menggantikan para ulama kita untuk meneruskan ilmu langka ini," kata Ketua MUI.

Dua narasumber pada kegiatan ini, yakni. Pertama, Ketua Badan Hisab Rukyat PB Al Washliyah, Dr. H. Arso, SH., M.Ag., yang membahas "Waktu Shalat dalam Perspektif Ilmu Astronomi". Dalam paparannya, ia menjelaskan hubungan antara pergerakan matahari, bulan, dan bumi dengan penetapan waktu shalat, sehingga mahasiswa memahami dasar ilmiah di balik aturan waktu ibadah.

Kedua,Ketua Bidang Fatwa MUI Sumut, Drs. H. Ahmad Sanusi Luqman Lc., MA., selaku Ketua Bidang Fatwa MUI Sumut, membahas "Fatwa MUI Terkait Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah".

Ia menjelaskan bahwa Komisi fatwa telah menetapkan fatwa terkait awal raamdhan syawal dan zulhijjah agar mengikut pemerintah dan terkait waktu shalat juga agar mempedomani yang ada bukan dengan sebatas ijtihad sendiri.

Lebih lanjut Dr Irwansyah menyatakan bahwa seminar ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman mahasiswa tentang ibadah shalat dari sisi keilmuan dan syariat, selaras dengan harapan Ketua Umum MUI Sumut tentang kelangsungan ilmu falak. (suhayri)

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru