OTT Hakim, Pengadilan Masih Transaksional

Gustan Pasaribu - Jumat, 06 Februari 2026 14:50 WIB
OTT Hakim, Pengadilan Masih Transaksional
dokumenanalisamedan.com
Farid Wajdi Founder Ethics of Care Anggota Komisi Yudisial 2015–2020


Persoalan ini semakin tajam ketika ditarik ke ranah kultur profesional hakim. Pendidikan dan pembinaan selama ini terlalu menekankan aspek teknis yuridis dan jalur karier, sementara pembentukan karakter serta integritas moral kerap ditempatkan di pinggiran. Etika profesi lebih sering hadir sebagai dokumen normatif ketimbang nilai yang diinternalisasi dan diawasi secara konsisten. Sumpah jabatan kehilangan makna batin, bergeser menjadi formalitas administratif tanpa daya ikat moral.

Tunjangan Hakim dan Ironi Kesejahteraan

Kenaikan tunjangan hakim justru menambah ironi. Kebijakan ini dibangun atas asumsi bahwa kesejahteraan akan menutup pintu korupsi. Fakta berbicara sebaliknya. Praktik suap tetap berulang meski remunerasi meningkat signifikan. Realitas ini menegaskan keterbatasan pendekatan material. Integritas tidak otomatis tumbuh seiring besarnya penghasilan. Tanpa sanksi tegas dan pengawasan efektif, gaji tinggi bahkan berpotensi menciptakan jarak moral antara hakim dan masyarakat.

Argumen yang menautkan korupsi semata-mata pada kebutuhan ekonomi menjadi rapuh. Masalah utamanya terletak pada pengelolaan kekuasaan. Ketika risiko tertangkap terasa rendah dan hukuman tidak menimbulkan efek jera, korupsi berubah menjadi kalkulasi rasional. Dalam situasi seperti ini, integritas kalah oleh oportunisme, dan hukum kehilangan wibawanya.

Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru