Catatatan Indonesia Police Watch pada HUT ke 78 Polri

Sugiatmo - Senin, 01 Juli 2024 07:38 WIB
Catatatan Indonesia Police Watch pada HUT ke 78 Polri
analisamedan/dok
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Namun, kasus kematian Afif ditutup oleh Kapolda Sumbar Irjen Suharyono pada konferensi pers pada Minggu, 30 Juni 2024. Alasannya, Afif meninggal karena melompat ke sungai. Sementara 17 anggota Ditsabhara Polda Sumbar akan disidang etik karena pelanggaran SOP.

Perilaku pendekatan kekerasan dan juga adanya tindakan sewenang-wenang, arogan, menyakiti hati rakyat tersebut sangat berakibat untuk menurunkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Dalam pendekatan kekerasan yang berlebihan tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memberikan arahan kepada Kapolda di seluruh Indonesia untuk melakukan pencegahan. Arahan itu sesuai Surat Telegram Kapolri bernomor ST/2162/X/HUK.2.8./2021 tertanggal 18 Oktober 2021. Adapun isi arahannya adalah:

1. Agar mengambil alih kasus kekerasan berlebihan yang terjadi serta memastikan penanganannya dilaksanakan secara prosedural, transparan, dan berkeadilan.

2. Melakukan penegakan hukum secara tegas dan keras terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran dalam kasus kekerasan berlebihan terhadap masyarakat.

3. Memerintahkan kepada Kabidhumas untuk memberikan informasi kepada masyarakat secara terbuka dan jelas tentang penanganan kasus kekerasan berlebihan yang terjadi.

4. Memberikan petunjuk dan arahan kepada anggota pada fungsi operasional khususnya yang berhadapan dengan masyarakat agar pada saat melaksanakan pengamanan atau tindakan kepolisian harus sesuai dengan kode etik profesi Polri dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

5. Memberikan penekanan agar dalam pelaksanaan tindakan upaya paksa harus memedomani SOP tentang urutan tindakan kepolisian sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuataan dalam Tindakan Kepolisian.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru