Catatatan Indonesia Police Watch pada HUT ke 78 Polri
Sugiatmo - Senin, 01 Juli 2024 07:38 WIB
analisamedan/dok
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso
6. Memberikan penekanan agar dalam pelaksanaan kegiatan pengamanan dan tindakan kepolisian yang memiliki kerawanan sangat tinggi, harus didahului dengan latihan simulasi atau mekanisme tactical wall game untuk memastikan seluruh anggota yang terlibat dalam kegiatan memahami dan menguasai tindakan secara teknis, taktis dan strategi.
7. Memperkuat pengawasan, pengamanan, dan pendampingan oleh fungsi profesi dan pengamanan, baik secara terbuka maupun tertutup, pada saat pelaksanaan pengamanan unjuk rasa atau kegiatan upaya paksa yang memiliki kerawanan atau melibatkan massa.
8. Mengoptimalkan pencegahan dan pembinaan kepada anggota Polri dalam pelaksanaan tugasnya, tidak melakukan tindakan arogan kemudian sikap tidak simpatik, berkata-kata kasar, menganiaya, menyiksa, dan tindakan kekerasan yang berlebihan.
9. Memerintahkan fungsi operasional, khususnya yang berhadapan langsung dengan masyarakat, untuk meningkatkan peran dan kemampuan para first line supervisor dalam melakukan kegiatan pengawasan melekat dan pengendalian kegiatan secara langsung di lapangan.
10. Memerintahkan para direktur, kapolres, kasat, dan kapolsek untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian dalam setiap penggunaan kekuatan dan tindakan kepolisian agar sesuai dengan SOP dan ketentuan yang berlaku.
11. Memberikan punishment/sanksi tegas terhadap anggota yang terbukti melanggar disiplin atau kode etik maupun pidana, khususnya yang berkaitan dengan tindakan kekerasan berlebihan serta terhadap atasan langsung yang tidak melakukan pengawasan dan pengendalian sesuai tanggung jawabnya.
Bentuk pencegahan ini menjadi sia-sia apabila pengawasan melekat (waskat) yang dilakukan oleh atasan langsung tidak berjalan. Padahal dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri harus dilakukan. Ini sesuai amanah di pasal 2 ayat 1 yang menyebut bahwa waskat wajib dilaksanakan oleh atasan kepada bawahan.
Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
IPW Kecam Penangkapan Aktivis Greenpeace Indonesia Saat Aksi di Bundaran HI
Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara Tewas Luka Tembak di Rumah Dinas, IPW Minta Propam Lakukan Penyidikan
Mobil Patroli Lantas Polda Metro Jaya Terobos Barisan Tamu Negara Dalam KTT ASEAN, IPW Minta Kapolri Beri Tindakan
IPW Kecam Tindakan Intimidasi TNI pada Kerja Penyidik Polrestabes Medan
Ketua IPW : Polda Riau Patut Diapresiasi Dalam Berantas Peredaran Narkoba
IPW Apresiasi Jaksa Agung, Kajatisu dan Kapolres Nias Selatan
Komentar