Catatatan Indonesia Police Watch pada HUT ke 78 Polri

Sugiatmo - Senin, 01 Juli 2024 07:38 WIB
Catatatan Indonesia Police Watch pada HUT ke 78 Polri
analisamedan/dok
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Komitmen dalam melaksanakan waskat ini semakin tidak berjalan apabila atasan melindungi anak buahnya yang salah dan tidak tersentuh oleh pelanggaran Kode Etik Profesi Polri dan terbebas dari sidang etik. Padahal sesuai pasal 9 Perkap 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri menyatakan atasan yang tidak melaksanakan waskat sebagaimana diatur dalam peraturan Kapolri ini, diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Karenanya, dalam melaksanakan arah dan strategi Polri ke depan, Grand Strategi Polri 2025-2045, persoalan aspek kultural melalui sumber daya manusia yang profesional dan akuntabel sangat dibutuhkan.

Indonesia Police Watch (IPW) juga mencatat banyaknya keluhan masyarakat terkait wewenang penegakan hukum oleh satuan kerja (satker) reserse. Keluhan itu berupa kriminalisasi penyidik, keberpihakan penyidik, bersikap tidak adil. Ada juga masalah jangka waktu penyelidikan dan penyidikan yang tidak berkepastian, intervensi dalam proses hukum, unprofesional conduct, pendekatan kekerasan untuk mendapatkan pengakuan, dan yang lemah sulit mendapatkan keadilan dan kepastian.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru