Farid Wajdi Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Sumatera
analisamedan.com -Pengamat kebijakan publik dan Founder Ethics of Care, Farid Wajdi, mendesak pemerintah pusat segera menetapkan status bencana nasional terkait banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera. Sebab, kondisi di lapangan sudah melampaui kapasitas pemerintah daerah dan tidak lagi bisa ditangani dengan mekanisme reguler.
"Perdebatan administratif mengenai penetapan status bencana nasional telah berlangsung terlalu lama, sementara warga masih menghadapi kondisi darurat. Rumah hilang, jembatan putus, warga terisolasi, dan layanan publik rontok. Situasi di lapangan tidak menunggu sidang atau rapat koordinasi," ujarnya, Kamis (4/12/2025)
Ia menyesalkan sebagian pejabat pusat yang dinilainya masih terjebak pada istilah teknis, berbeda dengan realitas yang dihadapi masyarakat. "Warga sudah dua pekan hidup di genangan berlumpur dengan logistik menipis, tetapi ada pejabat yang menyebut situasi 'cukup terkendali' atau sekadar 'kesan media sosial'. Ini menunjukkan jauhnya menara kekuasaan dari derita rakyat," kata mantan Anggota Komisi Yudisial 2015–2020 tersebut.
Farid menegaskan bahwa kapasitas pemerintah daerah sudah kolaps. Akses darat terputus, puskesmas tidak beroperasi, distribusi pangan tersendat, dan ribuan warga bertahan dengan kondisi memprihatinkan. Dalam keadaan demikian, katanya, pemerintah pusat seharusnya tidak menunggu indikator administratif lain. "Status bencana nasional bukan hadiah, bukan pula pengakuan kekalahan daerah. Itu instrumen konstitusional untuk menyelamatkan nyawa," tegasnya.
Buka Pelatihan Publikasi Ilmiah Internasional BRIN
Partai Gema Bangsa Sumut Dukung Gagasan Pembentukan Kementerian Transportasi dan Logistik
Bedah Buku Reformasi Sistem Transportasi dan Logistik Nasional : Integrasi Kebijakan Dinilai Kunci Efisiensi Distribusi
Wisuda Periode II 2026 UNPRI Jadi Panggung Global
Pemerintah RI Tutup 28 Korporasi; Siapa Bertanggungjawab Memulihkan Lingkungan Hidup di Sumut dan Aceh ?